BANDA ACEH – Syahrul terpilih sebagai Direktur LBH Banda Aceh periode 2019-2023 dalam pemilihan di Balee Syarifah Murlina LBH Banda Aceh, 25 Maret 2019. Syahrul menggantikan Mustiqal Syah Putra yang telah menjabat Direktur LBH Banda Aceh sejak tahun 2013.

Masa jabatan Mustiqal Syah Putra sebagai Direktur LBH Banda Aceh akan berakhir pada 28 Maret 2019. 

Ketua panitia pemilihan, Aulianda Wafisa, dalam siaran persnya, 26 Maret 2019, menjelaskan pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang melibatkan seluruh pemegang hak suara yakni 14 orang Pengabdi Bantuan Hukum di lingkungan LBH Banda Aceh. 

Menurut Aulianda, Syahrul memperoleh 9 suara, sedangkan calon lainnya, Fauzan, 5 suara. Pada pemilihan itu, LBH Banda Aceh juga melibatkan 2 orang dari eksternal organisasi sebagai saksi, yaitu Alfian sebagai Koordinator MaTA dan Mursalin yang mewakili KontraS Aceh.

Sebelumnya saat penyampaian visi dan misi, kedua calon menyampaikan tentang apa saja program yang akan dilakukan selama 4 tahun ke depan. Selain itu, strategi-strategi apa saja yang akan digunakan untuk mencapai target dari program-progam tersebut. 

Syahrul menyampaikan bahwa ia akan akan melakukan 3 hal utama. Pertama,  meningkatkan kampanye lembaga. Program ini akan dilakukan dengan strategi meningkatkan kampanye tentang kegiatan-kegiatan lembaga, merawat hubungan dengan kelompok-kelompok mitra kerja, melakukan penelitian dan kajian yang lebih komprehensif, dan melakukan publikasi tentang capaian-capaian LBH Banda Aceh.

Kedua, menjamin keberlangsungan lembaga. Program ini akan dilakukan dengan terus meningkatkan kapasitas seluruh Pengabdi Bantuan Hukum LBH Banda Aceh. Ketiga, mendorong terbukanya akses masyarakat terhadap keadilan. Untuk mencapai target dari program ini, Syahrul akan meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat marjinal, memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat, dan akan melakukan serangkaian advokasi kebijakan di tingkat Aceh maupun tingkat nasional.[](rilis)