JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya mengutuk penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, yang mengakibatkan puluhan jemaah salat Jumat meninggal dunia, 15 Maret 2019.

“Saya mengutuk keras aksi teror yang terjadi di Wellington. Semoga kepolisian Selandia Baru dapat menangkap dan mengungkap semua pelaku, organisasi serta motif di belakangnya,” kata anggota DPR RI asal Aceh ini dalam siaran persnya kepada portalsatu.com/, Sabtu, 16 Maret 2019.

Politikus Partai Demokrat ini juga meminta agar Kedutaan Besar RI di Wellington secepat mungkin mendata WNI yang ada di negara itu. Beberapa informasi menyatakan terdapat beberapa WNI di lokasi penembakan namun belum dapat dipastikan apakah mereka menjadi korban atau tidak. 

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak ikut menyebarkan video atau gambar kekerasan yang terjadi,” tambah Riefky.

Bagi para penyebar video atau gambar kekerasan, menurut Anggota Komisi I yang membidangi Kominfo ini, bisa dikenakan pidana yaitu pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagaimana diketahui, saat melakukan aksinya, pelaku merekam dan menyiarkannya secara langsung di akun media sosial. 

Menurut Riefky, penyebaran video kekerasan melalui media sosial sangat berbahaya karena beberapa hal. 

“Pertama, video itu akan memberikan inspirasi bagi orang lain untuk menirunya. Kedua, akan melahirkan spiral kekerasan dimana orang yang melihat video akan merasa marah dan kemudian membalaskan dendam. Ketiga, penyebaran justru akan memperluas ketakutan dan teror yang memang menjadi tujuan dari pelaku teror,” ungkapnya.

“Jadi, kalau kita turut menyebarkan gambar atau videonya, itu sama saja kita ikut memanaskan situasi, menyebar teror dan mendukung tujuan pelaku teror itu sendiri,” pungkas Riefky.[]