JAKARTA – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, bersama Anggota Komisi IV DPR RI, H. T. A. Khalid, menemui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr. Ruandha Agung Sugandi untuk mewujudkan program 2.000 hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh Utara.
Usulan permohonan TORA diserahkan oleh Pj Bupati Aceh Utara Azwardi kepada Dirjen PKTL KLHK di Jakarta, Rabu, 22 September 2022, disaksikan Anggota Komisi IV DPR RI asal Aceh, T. A. Khalid. Pj. Bupati turut didampingi Camat Langkahan Ramli Jazuli dan Dirut PT Bina Usaha Aceh Utara T. Asmoni Alwi.
Pelepasan kawasan untuk areal penggunaan lain dalam program TORA dimungkinkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan atau sengketa tanah yang selama ini masih marak.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, T. A. Khalid, mendorong KLHK melalui Ditjen PKTL merealisasikan rencana program TORA di Aceh Utara.
“Kita berharap kepada Pak Dirjen Agung Sugandi Ruanda dan Kementerian LHK segera memproses legalitas terhadap program TORA agar masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” ujar TA Khalid.[](ril)