LHOKSEUMAWE – Pimpinan Dayah Qaha Ukhwatul Qur’an Kota Lhokseumawe, Tgk. Jamaluddin H. Kadir, mengapresiasi ketegasan Ketua Forum Bersama DPR dan DPD RI asal Aceh TA Khalid dalam menyuarakan kepentingan Aceh.
Dalam pertemuan dengan para Menteri Kabinet Merah Putih di Jakarta, Ketua Forbes Aceh dengan tegas menyampaikan kebutuhan Aceh sekarang, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus sesuai dengan MoU Helsinki.
“TA Khalid menjelaskan dengan komprehensif bagaimana peran Aceh dari dulu sampai sekarang. Kontribusi dan kesetiaan Aceh terhadap Indonesia menjadi salah satu referensi Ketua Forbes Aceh dalam meminta perhatian khusus Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Aceh,” kata Tgk. Jamaluddin akrab disapa Teungku Jamal, dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.
Dalam forum tersebut, TA Khalid juga menyatakan bahwa Aceh bukan bangsa penjilat, melainkan bangsa pejuang. “Pernyataan ini benar-benar mewakili suara seluruh masyarakat Aceh. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi ketegasan wakil rakyat Aceh di Senayan, yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh di tingkat nasional,” ujar Teungku Jamal.
Teungku Jamal juga mengapresiasi seluruh anggota Forbes Aceh yang bersatu dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh. “Ini momen titik balik mewujudkan kesatuan dan persatuan para elite dan tokoh-tokoh Aceh dalam membantu dan mendukung pemerintahan Mualem-Dek Fad mewujudkan Aceh menjadi provinsi yang unggul dalam segala aspek,” tuturnya.
“Mari kita seluruh masyarakat Aceh mendoakan saudara kita Ketua Forbes Aceh dan seluruh Anggota Forbes Aceh yang sedang berjuang untuk kepentingan masyarakat Aceh di Senayan,” ucap Teungku Jamal.
Perkuat Perdamaian
Sebelumnya, Ketua Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, menegaskan bahwa revisi UUPA harus diarahkan untuk memperkuat perdamaian yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pernyataan itu TA Khalid sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga dihadiri mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, serta mantan Menteri Hukum dan HAM 2004–2007, Hamid Awaluddin, di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
“Saya berharap revisi UUPA ini lebih memperkuat perdamaian. Kuncinya adalah menyesuaikan dengan apa yang telah diperjanjikan,” ujar Khalid.
TA Khalid menegaskan UUPA lahir dari kesepakatan damai yang tertuang dalam MoU Helsinki.
Menurutnya, jika revisi UUPA tidak sejalan dengan kesepakatan damai yang telah dicapai, hal itu justru berpotensi menambah luka masyarakat Aceh. “Bahkan bisa menciptakan konflik baru”.
“Karena itu, revisi UUPA yang selama ini tersendat harus segera dimaksimalkan. Mari kita samakan persepsi dan optimalkan agar revisi UUPA benar-benar menjaga perdamaian di Tanah Rencong,” pungkas TA Khalid.[]






