JAKARTA –  Anggota Komisi IV DPR RI, TA. Khalid, merespons keluhan pendamping Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) terkait proses pencairan dana bergulir bagi nelayan terkendala hingga menghabiskan waktu enam bulan lantaran tidak adanya kantor di setiap provinsi.

Keluhan tersebut diungkapkan Ketua LPMUKP, Bambang Kusnadi, di Ruang Kerja Anggota Komisi IV DPR RI, TA. Khalid, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. 

Bambang Kusnadi menjelaskan, memang saat ini dana bergulir tersebut dalam proses pencarian. Persoalannya, proses itu memakan waktu cukup lama karena harus mengirimkan berkas ke kementerian terkait di Jakarta. Sementara pengiriman berkas tersebut dari seluruh Indonesia. Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan masyarakat nelayan mengubah skema, yang seharusnya dana itu dipergunakan untuk budidaya perikanan. “Sehingga berubah dikarenakan dapat mengakibatkan kendala bagi nelayan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Bambang, saat ini para pendamping LPMUKP di seluruh Indonensia berjumlah 210 orang. Mereka berharap ke depan dibuka kantor perwakilan di setiap provinsi sehingga pelayanan akan lebih maksimal untuk kelompok nelayan. “Hal ini untuk mempermudah proses pencairan dana bergulir tersebut agar realisasi lebih cepat di setiap provinsi dalam upaya pemberdayaan ekonomi bagi nelayan,” tuturnya.

(TA. Khalid dan perwakilan LPMUKP berfoto bersama di ruangan kerja Anggota Komisi IV DPR RI. Foto istimewa)

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, TA. Khalid, menyambut baik permintaan para pendamping LPMUKP, yang meminta dirinya menyampaikan persoalan tersebut kepada kementerian terkait. Yakni, proses pencairan dana bergulir memakan waktu hingga enam bulan lantaran tidak adanya kantor perwakilan di setiap provinsi di seluruh Indonesia.

“Untuk mempercepat realisasi pencairan dana bergulir tersebut tentu akan kami sampaikan persoalan itu kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan nantinya. Termasuk persoalan (status) tenaga pendamping yang merupakan tenaga kontrak agar dapat diangkat sebagai karyawan tetap. Tentu ini agar proses pendampingan tersebut terus berlanjut sejak dari proses pencairan (dana bergulir) hingga pendampingan kelompok-kelompok nelayan sampai berhasil,” ujarnya.

“Tentu dengan harapan ke depan dalam pemberdayaan ekonomi bagi kelompok nelayan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat semakin dirasakan,” harap TA. Khalid.[](rilis)