SUBULUSSALAM – Kecelakaan tunggal terjadi di jalan nasional tepatnya depan depan Kantor Camat Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Rabu, 9 November 2016, sekitar pukul 05.30 WIB.

Mobil barang atau mobil box BM 9329 TG menabrak pembatas jalan menyebabkan kendaraan tersebut terguling sebelah kiri. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan, S.IK., kepada wartawan di Subulussalam mengatakan, mobil barang warna putih itu datang dari arah Medan menuju Tapaktuan, Aceh Selatan dengan kecepatan sedang.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi hilang kendali setelah menghindari sepeda motor yang tiba-tiba muncul di lokasi. Akibatnya mobil yang dikemudikan Mahanda Malau, 36 tahun, tersebut menghantam taman dan pembatas jalan.

“Lalu mobil tergelincir dengan posisi body sebelah kiri terhempas di atas badan jalan,” kata Ridwan.

Sementara pengemudi Mahanda Malau, warga Kutacane, Aceh Tenggara dan kernet Pasdo Marbun, 29 tahun, selamat dari insiden tersebut. Keduanya juga tidak mengalami luka.

Kapolres mengatakan barang bukti (BB) telah diamankan ke Sat Lantas Polres Singkil untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara akses lalu lintas di lokasi kembali normal setelah mobil tersebut dievakuasi.[]