LHOKSUKON – Tabrakan maut dua mobil Avanza merenggut dua korban jiwa di lintasan Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Bilie, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Kamis, 7 Maret 2019, sekitar pukul 10.05 WIB. Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, enam korban lainnya mengalami luka berat, sementara satu lainnya luka ringan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada portalsatu.com/ menyebutkan, dua mobil penumpang (mopen) yang terlibat kecelakaan yaitu, Avanza nopol BK 1430 VV dikemudikan Abd. Marwan Lubis, 41 tahun, warga Sidomukti, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kontra dengan Avanza nopol BK 1340 RJ dikemudikan Mukhlis Ishak, 58 tahun, warga Gampong Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
“Dalam kecelakaan itu, sopir Avanza BK 1340 RJ meninggal dunia, demikian juga penumpang di mobil tersebut atas nama Aizai Rumaisa, bayi berusia 3 bulan. Pengemudi Avanza BK 1430 VV mengalami luka ringan, sementara penumpang yang duduk di sampingnya, Sumarni, 35 tahun, warga yang sama mengalami luka berat,” ujar Sandy.
Menurut Sandy, lima korban luka berat lainnya merupakan penumpang Avanza BK 1340 RJ dengan alamat yang sama, Gampong Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Masing-masing, Rizki Dewi, 28 tahun, Nurhayati, 45 tahun, Putri, 25 tahun, Merzia, 13 tahun, dan Halimah Tusakdiah, 32 tahun.
“Jadi, dalam kecelakaan tersebut dua korban meninggal dunia, enam luka berat dan satu luka ringan,” kata Sandy.
Sandy menjelaskan, Avanza BK 1430 VV melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi. Setiba di lokasi, diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil oleng ke kanan dan menabrak Avanza lainnya yang datang dari arah berlawanan.
“Semua korban sudah dibawa ke RSUD Cut Meutia, Lhokseumawe. Untuk barang bukti kedua mopen Avanza itu sudah diamankan di Poslantas Kota Pantonlabu,” pungkas Iptu Sandy.[]



