Ini Penjelasan Pemkab Aceh Utara Soal Tuntutan Mahasiswa dan Aparatur Desa
ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan sesuai Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2021, untuk dana majelis taklim dan anak yatim (fakir miskin) bisa dianggarkan dari Dana Desa (DD).Hal itu disampaikan Asisten I Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, di hadapan massa aksi tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe bersama Aparatur Desa Aceh Utara Menggugat (ADAM), di Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, Lhoksukon, Selasa, 9 Maret 2021."Terkait ini kita sudah menyampaikan juga kepada pihak Apdesi, untuk
dana majelis taklim dan...
News
Ini Penjelasan Pemkab...
ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan sesuai Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2021, untuk dana...
News
Aksi di Kantor...
ACEH UTARA - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe bersama Aparatur Desa Aceh Utara Menggugat (ADAM) mendesak Pemerintah Aceh Utara mencabut Peraturan Bupati...