Kejari Lhokseumawe Terima Hasil Audit BPKP, Ini Jumlah Kerugian Negara Kasus Insentif PPJ
LHOKSEUMAWE – Kejari Lhokseumawe sudah menerima laporan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh tentang Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas kasus dugaan korupsi insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun 2018-2022.“Sudah (diserahkan oleh BPKP Aceh) tanggal 29 Desember kemarin (2023). (Jumlah kerugian negara) Rp3,1 miliar setelah dipotong pajak dari Rp3,4 miliar dana itu (insentif pemungutan PPJ yang dicairkan Pemko Lhokseumawe tahun 2018-2022),” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama, menjawab portalsatu.com via telepon, Senin, 8 Januari 2024, sekitar pukul 10.25 WIB.Therry menyebut tahap selanjutnya tim penyidik akan...
Redaksi -
Berita Aceh
Kejari Lhokseumawe Terima...
LHOKSEUMAWE – Kejari Lhokseumawe sudah menerima laporan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh tentang Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas kasus dugaan korupsi insentif pemungutan...
Redaksi -
Berita Lhokseumawe
BPKP Aceh Turunkan...
BANDA ACEH - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menurunkan tim untuk melakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas kasus dugaan...
Redaksi -