BANDA ACEH – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menurunkan tim untuk melakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas kasus dugaan korupsi insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kota Lhokseumawe tahun 2018-2022.
“Alhamdulillah, kami BPKP sudah menurunkan tim dari minggu kemarin dan bersama Kejari Lhokseumawe sudah koordinasi. Semoga pelaksanaan PKKN dapat berjalan lancar, mohon support dari semua pihak, dan doanya semoga kita mendapatkan hasil yang terbaik,” ujar Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi, menjawab portalsatu.com via Whatsapp, Kamis, 12 Oktober 2023.
Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan ekspose kasus dugaan korupsi insentif pemungutan PPJ Kota Lhokseumawe tahun 2018-2022 di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat, 22 September 2023.
Tim Jaksa Penyidik dipimpin Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, S.H., M.H., memaparkan hasil penyidikan kasus tersebut di depan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dan tim auditor BPKP Aceh, pukul 09.00-12.00 WIB.
“Ekspose itu juga diikuti pihak BPKP Pusat secara virtual, di antaranya Kepala Biro Hukum BPKP dan Deputi Investigasi BPKP Pusat. Kabid Investigasi BPKP Aceh juga ikut secara virtual karena sedang Diklat,” kata Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, melalui Kasi Pidana Khusus, Saifuddin, S.H., M.H., dikonfirmasi portalsatu.com via telepon, Jumat (22/9), sore.
Kejari Lhokseumawe meningkatkan penyelidikan kasus dugaan korupsi upah pungut PPJ pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe tahun anggaran 2018-2022 ke penyidikan sejak 10 Agustus 2023.
“Hasil penyelidikan ditemukan (potensi) kerugiannya (negara) kurang lebih Rp3,4 miliar (pada pengelolaan upah pungut PPJ) tahun anggaran 2018-2022. Namun, kepastian nilainya nanti akan kita ajukan (permintaan audit perhitungan kerugian keuangan negara) dalam proses penyidikan ke auditor, apakah itu BPK atau BPKP,” ujar Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Saifuddin, di kantornya, Kamis (10/8).[](nsy)