Polsek Tanah Luas Gandeng YARA Sosialisasi kepada Keuchik Terkait Perkara Dapat Diselesaikan di Gampong
ACEH UTARA - Polsek Tanah Luas bekerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara menggelar sosialisasi terkait 18 perkara yang dapat diselesaikan di tingkat gampong secara adat sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Desa Kecamatan Tanah Luas, Rabu, 9 Agustus 2023.Tampil sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Tanah Luas, AKP Lilik Harwanto, S.H., M.H., Ketua Mejelis Adat Aceh (MAA) Kecamatan Tanah Luas, Drs. H. Hamdani A. Jalil, M.A., Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu...
Berita Aceh Utara
Polsek Tanah Luas...
ACEH UTARA - Polsek Tanah Luas bekerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara menggelar sosialisasi terkait 18 perkara yang dapat...