LHOKSUKON - Desakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus disampaikan oleh DPRK Aceh Utara. Hampir setiap rapat paripurna DPRK Aceh Utara menyoroti kinerja dinas-dinas yang memiliki kewenangan mengelola kekayaan daerah baik berbentuk barang bergerak maupun tidak bergerak.
Namun, rekomendasi DPRK terkait optimalisasi kinerja SKPK untuk meningkatkan pungutan pajak dan retribusi belum ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagaimana yang diharapkan. Begitu pula rekomendasi Komisi III DPRK Aceh Utara tahun 2021 yang meminta Bupati untuk membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), belum ditindaklanjuti.
"Maka kali ini kita meminta kepada Pj. Bupati Aceh Utara untuk membentuk...
LHOKSUKON - Desakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus disampaikan oleh DPRK Aceh Utara. Hampir setiap rapat paripurna DPRK Aceh Utara menyoroti kinerja...
LHOKSUKON – Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, menyatakan sudah dapat memprediksikan jawaban yang akan disampaikan Pj. Bupati terkait rekomendasi tentang pemberhentian...
LHOKSUKON – Diduga secara diam-diam Bupati Aceh Utara periode 2017-2022, Muhammad Thaib, menjelang berakhir masa jabatannya sekitar Mei 2022 lalu, menggelar Rapat Umum Pemegang...