SUKA MAKMUE – Sebanyak 9 tahanan Polres Nagan Raya menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak Aceh tahun 2017 di Mapolres Nagan Raya.
Ke 9 masyarakat yang sedang tersandung kasus hukum tersebut mengikuti pencoblosan dengan mendapat pengawalan ketat dari personil kepolisan Polres Nagan Raya, Panwaslih dan KIP setempat.
Sementara itu, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya Usman kepada awak media mengatakan pemilihan tersebut diikuti oleh 9 tahan Polres yang memenuhi syarat sebagai DPT dari total 14 tahanan Polres Nagan Raya.
“Meski pemilihan kita buat di Mapolres, tapi ini bukanlah TPS khusus, untuk lima lainnya yang tidak ikut memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat serta pengenal diri, baik identitas, dan tidak terdaftar di DPT,” katanya, Rabu, 15 Februari 2017.[]

