MEULABOH – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh akan menerima 1.500 mahasiswa baru tahun akademik 2016/2017. Hal tersebut disampaikan Ketua STAIN Teungku Dirundeng Dr. H. Syamsuar, M.Ag kepada portalsatu.com, Selasa, 9 Februari 2016.

Syamsuar merincikan, jumlah tersebut tersebar untuk 11 program studi yang ada di kampus itu yaitu Prodi Pendidikan Agama Islam Pendidikan Bahasa Arab, Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah, Komunikasi Penyiaran Islam, Hukum Ekonomi Islam, Perbankan Syariah, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana Islam serta dua prodi baru yaitu Pengembangan Masyarakat Islam dan Tafsir Ilmu Alquran.

“Untuk tahun ini kita buka dua  prodi baru, nantinya calon mahasiswa bisa menentukan sendiri prodi yang disukai,” katanya.

Lebih lanjut Syamsuar menjelaskan, pada 2016 ini STAIN Teungku Dirundeng akan menerima mahasiwa secara nasional dalam tiga jalur, pertama Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) , kemudian dilanjutkan dengan Ujian Masuk (UM) PTKIN dan jalur mandiri PTKIN. Program ini diluncurkan oleh Menteri Agama secara online di Jakarta hari ini, Rabu, 10 Februari 2016.

“Ini merupakan kali kedua kita menerima calon mahasiswa secara nasional setelah penegerian. Saat ini diberikan kemudahan bagi calon mahasiswa untuk masuk STAIN, apalagi dengan adanya seleksi SPAN yang tidak dipungut biaya pendaftaran,” kata pria yang akrab disapa Abi tersebut.

Tahun ini kata dia, kampus tersebut juga menampung mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Bidikmisi dan beasiswa prestasi. pada pertengahan Maret pihaknya akan melakukan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru ke sekolah dan madrasah. Mereka juga akan melakukan promosi secara online.

“Kita terus berupaya meningkatkan prestasi mahasiswa dan kualitas dosen pengajar, mereka terus kita biayai melanjutkan S2 dan S3 baik dalam maupun luar negeri,” katanya.

Dalam tahun ini pihak kampus juga mulai membangun gedung baru di Alue Penyareng Kecamatan Meureubo di atas lahan seluas 50 hektar yang dihibahkan Pemda Aceh Barat.[](ihn)

Laporan Nurul Fahmi di Aceh Barat