TAKENGON – Ratusan tenaga honorer Kategori 2 dan Dokter Formasi Khusus di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah hari ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan sumpah, penandatanganan pakta integritas dan penyerahan surat keputusan pengangkatan PNS K-2 dilakukan Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara di Gedung Olah Seni Takengon, Rabu, 10 Februari 2016.

Jumlah yang dilantik terdiri dari 34 Dokter Formasi Khusus dan 372 tenaga honorer K-2.

Kabid BKPP Aceh Tengah, Iskandar, kepada portalsatu.com mengatakan, jumlah keseluruhan tenaga honorer K-2 di Aceh Tengah sebanyak 457 orang, 85 di antaranya dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Pengangkatan hari ini 372 saja, sementara 85 lagi tunggu proses NIP. 85 orang itu juga bekerja di swasta. Dalam aturan PNS, tidak dibenarkan rangkap jabatan apalagi kerja di swasta,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara meminta, PNS yang baru dapat memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat. Tenaga PNS baru juga diminta untuk tidak mengeluh jika ditempatkan di pelosok Aceh Tengah.

“Kerja yang bagus, jangan asik minta pindah saja. Saya tegaskan, bagi  yang melanggar kode etik, kami tidak sungkan untuk mengambil tindakan tegas,” katanya.[](ihn)