SUBULUSSALAM – Pelaksanaan program Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Subulussalam yang dijadwalkan bergulir pada tahun 2017 akhirnya tertunda. Penyebabnya anggaran yang diajukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Subulussalam senilai Rp500 juta tidak disetujui saat pembahasan anggaran tahun lalu.

“Program KIA belum berjalan karena anggaran yang pernah kita ajukan Rp500 juta tidak disetujui,” kata Kepala Disdukcapil Subulussalam, Bicar Sinaga, Rabu, 5 April 2017.

Ia mengatakan dana program KIA seharusnya berasal dari Pemerintah Pusat. Namun karena tidak ada anggaran, pusat membebankan kepada daerah yang telah ditunjuk untuk menyukseskan program KIA.

“Subulussalam salah satu dari tiga kabupaten/kota yang ditunjuk oleh Pusat untuk program KIA,” kata Bicar Sinaga.

Ia mengatakan persiapan program KIA sudah dilakukan sejak 2016 lalu dengan mendatangkan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana peluncuran KIA 2017.

Bicar Sinaga mengatakan KIA diperuntukkan untuk anak berusia O sampai 17 tahun bertujuan untuk membuat anak lebih mandiri. Dengan kartu tersebut bisa mengurus berkas administrasi sendiri, termasuk membuat buku bank.[]