BANDA ACEH – Salah seorang calon pemilih bernama Hasan Basri terlibat adu mulit dengan petugas di TPS 3 Lamprit Banda Aceh. Hal itu disebabkan karena petugas TPS tidak mengizinkan Hasan Basri memberikan hak suaranya karena tidak membawa KTP.
“Nggak boleh Pak, harus ada KTP tak cukup dengan surat ini saja,” kata petugas TPS kepada Hasan Basri.
“Tapi nama saya ada di sana (menunjuk daftar pemilih) dan ini ada surat undangannya,” ucap Hasan sembari menunjuk surat yang bertuliskan nama dirinya.
Namun petugas tersebut tetap bersikeras tak mengizinkan Hasan Basri untuk memilih, meski telah menunjukkan kertas undangan yang dibawanya.
“Saya nggak mau masuk penjara hanya karena ini,” ucap petugas dengan nada suara yang agak tinggi.
“Kalau masuk penjara kita masuk bersama,” kata Hasan.
“Bapak saja yang masuk, saya nggak,” kata petugas dengan nada lebih tinggi.
Tak lama kemudian petugas kepolisian datang. Hasanpun menjelaskan bahwa dirinya baru pulang dari pasar dan ingin mencoblos. Tapi ia lupa membawa KTP karena tertinggal di rumah.
“Ya, sudah sekarang Bapak pulang dulu ambil KTP dan balik ke sini,” ucap petugas polisi ramah.
“Nah begini lah, jangan marah-marah kayak tadi,” kata Hasan sembari memegang tangan anaknya dan mengajak pulang.
“Ayo kita pulang, kita ambil KTP dulu,” kata Hasan menarik tangan anak lelakinya yang masih kecil itu.[]



