LHOKSEUMAWE   – Tim Penyidik Tipikor sudah turun ke gampong-gampong di empat kecamatan dalam Kota Lhokseumawe untuk memeriksa anggota kelompok terkait kasus bantuan ternak Rp14,5 miliar dari APBK 2014.

“Saat penyidik turun ke gampong-gampong, ada sekitar 50 anggota kelompok (dari 400 lebih kelompok terdata dalam dokumen sebagai penerima bantuan ternak) yang tidak datang ke meunasah atau kantor geuchik untuk diperiksa sebagai saksi. Ada yang tidak bisa hadir karena melaut, sedang tidak ada di tempat, dan alasan lainnya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu kepada portalsatu.com, Kamis, 7 September 2017.

Budi melanjutkan, sejak Senin atau empat hari lalu, sekitar 50 anggota kelompok itu dipanggil secara bertahap ke Polres Lhokseumawe untuk diperiksa sebagai saksi. “Sekarang hampir selesai semuanya untuk pemeriksaan saksi dari anggota kelompok itu,” kata Budi melalui telepon seluler.

Menurut Budi, pihaknya berencana menggelar ekspose perkara tersebut di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, pekan depan. Setelah itu, kata dia, tim BPKP akan turun lagi ke Lhokseumawe untuk penghitungan kerugian negara (PKN). Sebelumnya, tim BPKP sudah turun ke Lhokseumawe untuk audit investigasi saat kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Hasil audit investigasi, kerugian keuangan negara mencapai Rp6 miliar lebih. PKN yang akan dilakukan tim BPKP, kata Budi, hasilnya nanti menjadi bagian dari berkas penyidikan kasus tersebut.

“Sambil menunggu PKN itu, kita akan periksa pihak dinas terkait (Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Lhokseumawe) dan pihak rekanan. Jadi, penyidik terus bekerja karena penyidikan kasus ini menjadi prioritas untuk dituntaskan tahun ini. Memang kemarin prosesnya agak lama karena banyaknya anggota kelompok yang harus diperiksa, dan itu sudah dilakukan dengan cara ‘jemput bola’ ke gampong-gampong,” ujar Budi.

Sebelumnya, empat hari setelah kasus itu ditingkatkan ke penyidikan, mulanya tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lhokseumawe turun ke Gampong Meunasah Blang, Kandang, Kecamatan Muara Dua, 17 Juli. Pemeriksaan saksi di gampong-gampong berlanjut hingga pengujung Agustus lalu.

Baca juga: Kasus Bantuan Ternak Rp14,5 M, Kelompok ‘Singa’ Hingga ‘Karu Sabe’ [](idg)