ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si., memutasi Syarifuddin, S.Sos., M.A.P., dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM.

Delapan pejabat eselon II lainnya juga dimutasi/dirotasi. Dari sembilan pejabat tersebut, tujuh di antaranya dilantik dan diambil sumpah oleh Pj. Bupati Mahyuzar di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu, 3 Januari 2024, sore.

Dua pejabat tidak hadir saat pelantikan yakni Ir. Risawan Bentara, M.T., yang dimutasi dari jabatan Asisten II Sekda menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah, dan Syarifuddin, Kepala BKPSDM menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM.

Risawan mengaku sedang proses pensiun. Sedangkan Syarifuddin tidak dapat hadir pada acara pelantikan karena sedang berobat di luar daerah.

“Mohon doanya agar saya cepat sembuh kembali,” ucap Syarifuddin saat dikonfirmasi portalsatu.com/ via Whatsapp, Kamis (4/1).

Syarifuddin telah menjabat sebagai Kepala BKPSDM Aceh Utara sejak tahun 2014 silam. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Aceh Utara yang kini memberikan kepercayaan untuk dirinya menjadi salah satu Staf Ahli Bupati.

Diberitakan sebelumnya, tujuh pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpah oleh Pj. Bupati Aceh Utara untuk jabatan baru, yakni Halidi, S.Sos., M.M., sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM).

Abdullah Hasbullah, S.Ag., M.S.M., menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Dayah).

Fakhruradhi, S.H., M.H., Sekretaris DPRK Aceh Utara (sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP dan KB).

Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., menjadi Asisten II Sekda (sebelumnya Asisten I).

Drs. Saiful Basri, M.A.P., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik).

Iskandar, S.STP., M.S.P., Kepala Dinas Sosial PPPA (sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM).

Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP dan KB (sebelumnya Kepala Dinas Sosial PPPA).

Menurut Pemkab Aceh Utara, mutasi tersebut sesuai Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023, Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Selain itu, surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11659/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 4 Desember 2023, Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/07/SJ tanggal 2 Januari 2024, Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantiakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Aceh Utara.[](red)