JIHAD artinya adalah berjuang dengan sungguh-sungguh di jalan Allah SWT. Banyak sekali jenis jihad dalam Islam. Seperti jihad tsaqafi, jihad hadlari, dan jihad iqtishadi. Masih banyak orang yang salah kaprah dalam mengartikan makna dari jihad ini.
Sebagian dari mereka menganggap jihad berarti berperang. Berperang untuk membela Islam. Berperang merupakan salah satu bentuk jihad apabila situasi mengharuskan kita untuk berperang.
Mengutip perkataan dari video Said Aqil Siradj, jihad tidak melulu tentang perang. Berjuang untuk membangun negeri demi kebesaran bangsa dari segala bidang itu bisa dibilang berjihad.
“Kita cari uang, mencari ilmu seperti kuliah, sekolah, majelis talim, mengaji, belajar agama, itu juga jihad,” ucapnya.
Dalam video tersebut, beliau juga menjelaskan menolong tetangga dan teman yang kesusahan, bahkan mencari nafkah untuk menghidupi istri dan anak juga termasuk ke dalam jihad.
Dalam Al-Quran pada surah Al-Baqarah ayat 232, Allah SWT berfirman, yang artinya: “Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian (nafkah) kepada para istri dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah : 232)
Dalam ayat itu sudah jelas bahwa Allah SWT memerintahkan seorang suami untuk menafkahi istri dan anaknya. Maksud dari ma'ruf pada ayat tersebut adalah nafkah yang layak, tidak berlebihan dalam memberi nafkah dan juga tidak pelit.
Oleh karena itu, sebaiknya seorang suami tidak pelit untuk membagikan hartanya untuk istri dan anaknya. Menafkahi istri dan anak sudah menjadi kewajiban bagi seorang suami.[]Sumber:okezone.com



