TAKENGON – Ketua Komisi B DPRK Aceh Tengah, Wahyuddin, mengusulkan agar Kota Takengon dijadikan sebagai kota madya.

Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna dewan tentang pandangan umum dengar pendapat terkait pemekaran desa dan kecamatan yang berlangsung di aula rapat DPRK setempat, Kamis, 19 Agustus 2016.

“Ini usul saya kepada Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, langkah itu akan sangat mudah karena beliau juga akan maju sebagai bakal calon wakil gubernur di pilkada 2017,” kata Wahyuddin ditemui usai sidang.

Usulan itu katanya, tidak berlebihan lantaran jumlah penduduk di Aceh Tengah saat ini mencapai 220 ribu orang.

Apalagi Aceh Tengah juga telah memekarka ntiga kabupaten yaitu Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

Pembentukan kota madya di Takengon menurutnya juga didukung oleh fasilitas yang memadai seperti tersedianya universitas, Badan Layanan Umum Daerah dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

“Dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, tentu sangat menyulitkan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Wahyuddin.

Pembentukan takengon menjadi kota madya katanya juga merupakan permintaan dari masyarakat.

“Di wilayah tengah Aceh sudah sangat layak adanya satu kotamadya, maka usul ini perlu dipertimbangkan,” kata Wahyuddin.[](ihn)