LHOKSEUMAWE – DPRK menilai semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Utara yang memiliki kewenangan memungut pendapatan asli daerah atau PAD tidak serius bekerja.

“Semua SKPK tidak serius menggenjot PAD. Contohnya, dewan mendesak dinas ‘A’ supaya mencapai target PAD Rp200 juta, tapi dinas itu hanya mengalokasikan Rp100 juta dari pos penerimaan yang sudah ada, tidak dicari sumber-sumber baru yang menghasilkan PAD,” ujar Wakil Ketua DPRK Aceh Utara H. Abdul Muthaleb, S.Sos., kepada portalsatu.com di Lhokseumawe, Selasa, 18 Oktober 2016, usai siang.

Abdul Muthaleb akrab disapa Taliban menyebut beberapa SKPK yang kinerja PAD-nya dinilai sangat lemah.  Contohnya, kata dia, Dinas Kelautan dan Perikanan, PAD-nya cuma dari hasil sewa tambak yang sudah pasti ada. “Padahal ada potensi dari sumber lain, tapi tampaknya tidak diusahakan,” katanya.

Dinas Bina Marga memiliki sejumlah alat berat yang dapat disewakan kepada kontraktor-kontraktor agar menghasilkan PAD. “Tapi mengapa sampai sekarang PAD-nya tidak signifikan. Padahal ada alat berat yang baru,” ujar Taliban.

“SKPK yang membawahi sektor galian C, PAD-nya juga tidak signifikan. Padahal informasi yang kita terima, kegiatan galian C cukup tinggi,” kata Taliban yang sudah dua periode menjadi salah satu wakil ketua DPRK.

Begitu pula SKPK-SKPK lainnya. Pajak daerah dan retribusi daerah sangat minim. “Upaya menghasilkan PAD masih terkesan sambil lalu. Tidak ada langkah-langkah konkrit untuk menggali sumber-sumber baru atau mengembangkan potensi yang sudah ada agar PAD lebih besar,” ujarnya.

Taliban menyebut DPRK berulang kali mendesak SKPK-SKPK bekerja maksimal menggenjot PAD. Desakan itu disampaikan dalam rapat Komisi-Komisi DPRK maupun saat sidang paripurna.

“Dewan juga telah mengesahkan qanun-qanun yang menyangkut PAD. Masalahnya kemudian kita lihat kadang kala melempem di Perbup (Peraturan Bupati). Ini sangat kita sayangkan,” ujar Taliban.

Itu sebabnya, Taliban melanjutkan, perlu sikap tegas Bupati Aceh Utara terhadap SKPK-SKPK yang memiliki kewenangan memungut PAD. “Misalnya, bupati melalui sekda memanggil semua SKPK dan mengevaluasi mengapa PAD tidak meningkat secara signifikan. Mengapa qanun-qanun yang berkaitan dengan PAD, terkendala di Perbup, atau kenapa implementasinnya tidak maksimal?”

Taliban menyarankan agar bupati memberikan sanksi tegas bagi SKPK yang PAD-nya minim atau biasa saja tanpa peningkatan. Sebaliknya, kata dia, diberikan penghargaan kepada SKPK yang kinerja PAD-nya tinggi. “Jadi, butuh ketegasan bupati, sekda, dan para asisten terhadap SKPK-SKPK. Juga perlu inovasi-inovasi baru untuk menggenjot PAD,” katanya.

Data diperoleh portalsatu.com, kontribusi PAD terhadap total Anggaran Pendapatan Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir hanya 9-10 persen. Kondisi tersebut membuat ketergantungan Pemerintah Aceh Utara terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat sangat tinggi. Ini diakui Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara Muhammad Nasir kepada portalsatu.com, 17 Oktober 2016.

Ironisnya lagi, dalam rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Aceh Utara tahun 2016, target retribusi daerah malah berkurang Rp992 juta. Sedangkan target pendapatan pajak daerah hanya bertambah Rp50 juta dibandingkan rencana sebelum perubahan anggaran. Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan PPAS-P itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil dalam rapat paripurna DPRK, 18 Oktober 2016, sore.[](idg)