ACEH UTARA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Bupati Aceh Utara terpilih hasil Pilkada 2024 menolak pengadaan mobil dinas bupati yang telah dianggarkan dalam APBK 2025.

“Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah patut menolak pengadaan mobil dinas tersebut, dan itu sangat populer sebagai pemimpin yang belum pernah ada di Aceh,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada portalsatu.com/, Selasa, 14 Januari 2025.

Apalagi, kata Alfian, saat ini kondisi fiskal daerah Aceh Utara sedang kacau dan kehidupan rakyat masih jauh dari kesejahteraan. “Pemimpin publik harus mampu menyesuaikan dengan yang ada saat ini, bukan mempertontonkan fasilitas mewah,” tegasnya.

“Dan kami percaya mereka berani menolak fasilitas mewah yang sengaja dianggarkan oleh birokrasi saat ini dengan motto ‘Asal Bapak Senang’,” ujar Alfian.

Baca juga: KIP Aceh Utara Tetapkan Ayahwa-Panyang Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Alfian menilai penganggaran mobil dinas mewah senilai Rp2,35 miliar untuk bupati baru itu juga menunjukkan bentuk kebijakan pj. bupati untuk menyenangkan bupati terpilih. Kebijakan tersebut dinilai tanpa mempertimbangkan kondisi Aceh Utara yang masih banyak permasalahan, seperti kemiskinan masih sangat tinggi.

Lihat pula: Kritik Pengadaan Mobil Dinas Bupati Rp2,3 M, DPM Unimal Beberkan Angka Kemiskinan Aceh Utara

Sebelumnya, Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, mengatakan anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk bupati Rp2,35 miliar telah sesuai mekanisme dan melalui kesepakatan bersama DPRK dan Pemkab Aceh Utara serta disahkan dalam APBK 2025.

“Anggaran ini direncanakan untuk mendukung operasional Bupati Aceh Utara terpilih setelah Pilkada 2024, bukan untuk kebutuhan operasional Pj. Bupati. Pengadaan mobil dinas jenis jeep dipertimbangkan karena kondisi geografis Aceh Utara yang luas dan medannya cukup berat,” kata Mahyuzar dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Senin, 13 Januari 2025, malam.

Menurut Mahyuzar, meskipun mobil dinas bupati hasil pengadaan sebelumnya—sekarang digunakan pj. bupati—saat ini masih dalam kondisi baik, tapi kendaraan dinas wakil bupati sebelumnya sudah tidak layak pakai. Oleh karena itu, kendaraan yang dianggarkan juga akan berpengaruh dengan kebutuhan operasional wakil bupati yang akan dilantik nanti.

Pj. Bupati Mahyuzar menjelaskan sebagai upaya efisiensi, pihaknya juga mempertimbangkan opsi sewa mobil dinas dibandingkan pengadaan unit baru. Menurut dia, sewa mobil dinas dapat memberikan sejumlah keuntungan, baik dari sisi keuangan maupun fleksibilitas pengelolaan aset daerah.

“Sewa kendaraan dinas biasanya lebih hemat dibandingkan pembelian unit baru, terutama jika kendaraan hanya digunakan selama masa jabatan tertentu. Selain itu, biaya perawatan, pajak, dan depresiasi nilai kendaraan menjadi tanggung jawab penyedia jasa,” ujar Mahyuzar.

Pengadaan mobil dinas bupati sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2022 lalu. Sedangkan kendaraan operasional wakil bupati periode lalu, kata Mahyuzar, dalam kondisi kurang laik pakai. “Hal ini dampak dari musibah banjir yang melanda Aceh Utara”.

Mahyuzar juga menjelaskan tentang paket belanja sewa kendaraan untuk keperluan para asisten dengan pagu anggaran Rp576 juta dalam APBK 2025. Hal itu, kata dia, menunjukkan komitmen terhadap efisiensi anggaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca: Mahyuzar Sebut Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Bupati Rp2,35 M Kesepakatan DPRK dan Pemkab Aceh Utara.[](nsy)