REDELONG – Duhama, 40 tahun, tenaga honorer di Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah, ditangkap polisi akibat menanam ganja.

Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Somantri, S.I.K., M.Si, mengatakan, pohon ganja itu ditanam pelaku di sela-sela tanaman cabai di kebun milik Samsurat di Desa Mupakat Jadi, Bukit, Bener Meriah. Samsurat merupakan abang sepupunya Duhama.

“Dia adalah petugas honorer di Dinas Pertanian Bener Meriah,” kata Kapolres Bener Meriah, Deden Somantri melalui selulernya kepada portalsatu.com, Selasa 28 Juni 2016.

Penangkapan terhadap Duhama, katanya, dilakukan pada Senin 27 Juni 2016 sekira pukul 11:45 Wib. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan 42 batang pohon ganja dengan ketinggian batang sekitar 150 cm.

Pelaku, sebut Deden Somantri, kini diamankan di sel mapolres setempat untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong untuk diproses hukum.[]