ACEH UTARA – Sebagian gampong di Kabupaten Aceh Utara sempat mengalokasikan sejumlah dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2019 untuk pengadaan benih padi IF8. Namun, alokasi dana itu kemudian dibatalkan lantaran muncul surat Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distan) Aceh Utara yang melarang penyebaran dan penggunaan bibit padi IF8.
Baca juga: Larang Penyebaran Benih Padi IF8, Ini Penjelasan Distan Aceh Utara
Informasi diperoleh portalsatu.com, 26 Juni 2019, gampong-gampong yang mengajukan dana untuk bibit padi IF8 dalam APBG 2019, paling banyak di Kecamatan Nisam, Seunuddon, Baktiya, Tanah Jambo Aye, Lhoksukon, Lapang, Kuta Makmur, dan Nibong. Sementara Kecamatan Matangkuli, Sawang, Banda Baro, Geureudong Pase, Tanah Luas, Dewantara, Muara Batu, Langkahan, Meurah Mulia, dan Cot Girek, 'hanya' satu sampai empat gampong. Pagu dana yang diajukan antara Rp3 juta hingga Rp60 juta lebih.
Beberapa geuchik yang berhasil dihubungi portalsatu.com lewat telepon seluler, Rabu-Kamis, 26 dan 27 Juni 2019, mengakui gampongnya mengalokasikan sejumlah dana dalam APBG 2019 untuk pembelian bibit IF8. Akan tetapi, alokasi dana tersebut kini dibatalkan karena adanya larangan dari Distan Aceh Utara terkait penyaluran dan penggunaan benih padi IF8 yang belum memiliki sertifikat dan izin untuk disebarluaskan di daerah tersebut.
“Kami kemarin memang mengalokasikan, tapi karena tahu adanya surat itu (dari Distan Aceh Utara) jadi kami tidak berani lagi. Kami tidak mengalokasi melalui BUMG (badan usaha milik gampong), melainkan langsung di bidang pemberdayaan kami isi. Tapi tidak jadi kami alokasikan lagi karena ada surat bahwa tidak boleh ambil benih (padi IF8) itu,” ujar Fuadi, Geuchik Lhok Kuyun, Kecamatan Sawang, dihubungi melalui telepon seluler, Rabu/kemarin.
Geuchik Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Jailani M. Hasan, dihubungi, Kamis, mengatakan, “Ada ajukan, tapi belum beli. Laporan dan pengajuan sudah selesai”.
“Terkait larangan penggunaan (benih padi) IF8 itu saya tidak tahu. Karena di awal-awal, benih IF8 itu kan termasuk anjuran bupati. Disuruh pilih benih ikan atau padi, kami pilih padi. Waktu itu kesimpulan masyarakat ambil benih padi. Soal pengadaan itu tergantung kapan uangnya cair, tapi uangnya memang belum dicairkan,” kata Jailani.
Sekdes Jamuan, Haji Taeb, dihubungi terpisah, mengatakan, “Kebetulan beberapa waktu lalu kami ada naik (mengalokasikan dana untuk bibit padi IF8), tapi jika tidak cocok nanti kami beli merk lain. Jika memang ada instruksi tidak boleh beli itu, ya, kami beli yang lain saja, tidak masalah”.
Geuchik Ulee Meuria, Kecamatan Meurah Mulia, Abdul Hadi, juga mengakui pihaknya sempat mengalokasikan dana Rp15 juta dalam APBG 2019 untuk pembelian benih padi IF8. Rencana pengadaan bibit padi itu, kata dia, salah satu program gampong untuk peningkatan kesejahteraan petani. Namun, alokasi dana tersebut kini dibatalkan.
“Awalnya direncanakan memang mengalokasikan untuk benih padi IF8. Tetapi setelah saya mengetahui sudah ada larangan penggunaan benih padi itu dari dinas terkait sehingga membatalkan pengajuan dana tersebut. Dan tadi malam (Rabu), kita juga sudah membuat rapat di gampong bahwa dilakukan perubahan pengajuan untuk kegiatan lain dalam bidang usaha,” kata Abdul Hadi dihubungi, Kamis, siang.
Abdul Hadi menambahkan, “Lagi pula dana desa untuk tahap pertama tahun ini juga belum masuk atau belum dicek. Tetapi pengajuannya sudah kita lakukan, makanya kita batalkan mengalokasikan dana untuk benih padi tersebut berdasarkan hasil rapat gampong. Pengajuan dana untuk itu hanya Rp15 juta, tapi sudah kita lakukan perubahan untuk kegiatan lain”.
Menurut Hadi, pihaknya baru kali ini merencanakan pengajuan dana desa untuk benih padi IF8 tersebut. Setelah mengetahui ada larangan maka dibatalkan. “Mengenai pelarangan penggunaan benih padi tersebut, kita tidak bisa menanggapi banyak dan mengikuti saja bagaimana baiknya,” ucap dia.
“Saya mengetahui larangan itu melalui teman yang memperlihatkan isi surat dari pihak Distan Aceh Utara perihal penyaluran benih tanpa label,” ujar Hadi.[]Cut Islamanda
Lihat pula: Ini Tanggapan AB2TI Soal Distan Aceh Utara Larang Penyebaran Benih Padi IF8





