LHOKSUKON – Polisi menangkap warga Gampong Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, berinisial S di kawasan kecamatan setempat, Kamis, 4 Oktober 2018. Kakek berusia 60 tahun itu diduga sebagai salah satu pelaku penculikan bersenjata terhadap M. Azwani, 38 tahun, warga Gampong Alue Seumambu, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah kepada portalsatu.com/, Jumat, 5 Oktober 2018, menyebutkan, kasus penculikan itu terjadi di jalan Gampong Alue Seumambu, 7 September 2018, sekitar pukul 22.30 WIB. Istri korban bersama teman korban melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Utara, 8 September 2018.

“S kita tangkap di kawasan Gampong Sidomulyo, Kuta Makmur. Dalam pengembangan kasus, kita mendatangi sebuah gubuk di kecamatan yang sama dan berhasil menemukan empat paket sabu seberat 9,29 gram/bruto dan seperangkat alat isap (bong). Secara kebetulan di gubuk itu ada tiga pria yang ikut kita bawa ke Polres Aceh Utara, yaitu N, 31 tahun, G, 35 tahun, dan B, 36 tahun,” ujar Iptu Rezky.

Rezky mengatakan, setelah ditangkap empat pria itu diamankan ke Polres Aceh Utara berikut barang bukti empat paket sabu dan bong. “Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim terkait penculikan. Selain itu, mereka juga diperiksa di Satuan Narkoba terkait sabu tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Informasi diperoleh portalsatu.com/, penculikan terhadap M. Azwani terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya dicegat empat pria tak dikenal yang menggunakan mobil Avanza. Dilaporkan, dua di antaranya yang menggunakan senjata api memaksa korban naik ke dalam mobil. Saat itu mata korban ditutup dengan lakban dan wajahnya dipakaikan sebo. Ketika korban dibawa pergi, temannya ditinggalkan di lokasi itu bersama sepeda motor.

Keesokan harinya, korban diketahui berada di sebuah gubuk kosong milik tersangka S di kawasan Gampong Dapu Arang, Kuta Makmur. Kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, korban mengaku dibebaskan dua pemuda tak dikenal. Dalam keterangannya, korban mengaku sebelum wajahnya ditutupi sebo, ia sempat melihat S duduk di kursi bagian depan mobil yang membawanya, di samping sopir.[]