SUBULUSSALAM – Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setdako Subulussalam, Asisten, Staf ahli dan para kepala bagian (Kabag) menandatangani fakta integritas, Selasa, 21 Januari 2020.
Penandatanganan surat fakta integritas dilakukan dalam apel tahunan seluruh SKPK di lingkungan Pemko Subulussalam di halaman Setdako dihadiri Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E., dan Wakil Wali Kota Drs. Salmaza, M.A.P serta ribuan PNS dan tenaga honorer.
“Penandatanganan fakta integritas, dimulai di Setdako sebagai induk SKPK. Selanjutnya masing-masing SKPK melanjutkan penandatanganan fakta integritas. Ini kita awali tahun 2020,” kata Wakil Wali Kota Subulussalam, Salmaza.
Selanjutnya, kata Salmaza, SKPK yang telah melakukan penandatangan fakta integritas menyampaikan laporan kepada Wali Kota Subulussalam. Salmaza menegaskan fakta integritas ini bukan hanya seremonial saja, para kepada diminta mengevaluasi kinerja PNS di lingkungan instansi masing-masing.
“Ini untuk diimplementasikan, yang bagus kasih penghargaan, yang tidak aktif, diberikan funishmen (hukuman),” ungkap Salmaza.
Sebelumnya Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang yang bertindak sebagai pembina apel mengajak ASN mengawali tahun 2020 membawa perubahan bersipat inovatif, kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Publik ingin pemerintah hadir melayani, melalui akses mudah, bebas suap dan pungli, kehadiran ASN harus memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucap Pak Bintang dalam sambutannya.
Wali Kota Bintang mengajak seluruh ASN menumbuhkan rasa memiliki kepada Pemko Subulussalam, sehingga menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami berpesan seluruh ASN harus ada rasa memiliki kepada pemko, sehingga menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap suami Hj. Mariani Harahap ini.[]