BANDA ACEH – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banda Aceh meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pencatatan Retribusi atau Siperi, Kamis, 21 Juli 2016.

Aplikasi tersebut merupakan proyek perubahan dari Kepala Keuangan Dishubkominfo saat seminar proposalnya dalam rangka peserta Diklat Pim IV 2016.

Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi Dishubkominfo, Taufik, mengatakan, Siperi merupakan inovasi proyek perubahan yang bisa digunakan di Dishubkominfo. “Penguji proyek tersebut sangat berharap agar nantinya Siperi ini bisa menjadi acuan dan catatan bagi SKPD lainnya,” ujar Taufik.

Menurutnya, pengelolaan retribusi nantinya cukup dimasukkan data ke dalam Siperi dan secara otomatis tersimpan di sistem.

“Setiap ada input retribusi dari semua UPTD akan tersimpan di server yang sudah ada, kecuali jika tidak dimasukkan ke sistem, dan harapan kita ke depannya berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Muzakkir Tulot melalui Sekretaris Dishubkominfo, Iskandar meluncurkan secara resmi aplikasi Siperi di hadapan puluhan pegawai Dishubkominfo di Aula Madani Center.

“Selama ini sedikit kewalahan memantau retribusi UPTD yang ada di Dishubkominfo, semoga dengan adanya Siperi ini, ke depan diharapkan untuk pelaporan penerimaan retribusi dari setiap UPTD dapat dilakukan dengan online serta bisa diakses dengan mudah,” kata Iskandar.

Dalam hal ini pihaknya juga berharap kepada petugas yang mengelola aplikasi tersebut dapat betul-betul memahami Sistem Informasi Pecatatan Retribusi tersebut.

“Maka dengan hadirnya aplikasi ini sangat membantu dalam pelaporan keuangan secara akurat dan cepat. Dan ini merupakan proyek inovasi perubahan oleh saudara Mahdani selaku Kabag Keuangan,” kata Iskandar.

Mahdani, selaku penggagas aplikasi Siperi yang juga dibantu bidang Pengembangan Sistem Informasi (PSI) menjelaskan, Siperi merupakan sebuah aplikasi yang dipergunakan sebagai alat bantu dalam penyampaian yang berkaitan dengan penerimaaan retribusi secara elektronik untuk meningkatkan efektifitas pencatatan penerimaan retribusi yang berlandaskan pada asas efesiensi, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Aplikasi tersebut dapat diakses di http://siperi.bandaacehkota.info/ dan juga tersedia versi android,” ujar Mahdani.

Mahdani menjelaskan, aplikasi Siperi merupakan proyeknya dalam rangka peserta Diklat PIM IV tahun 2016. Mahdani berharap aplikasi ini bisa diterapkan secara permanen di SKPD Pemerintahan Kota Banda Aceh.[](rel)