SUBULUSSALAM – Dalam rangka mewujudkan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Bumi Sada Kata, Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang menggelar pertemuan dengan Direktorat Jenderal keimigrasian, Kementerian Hukum dan Ham di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.
Walkot Affan Alfian Bintang didampingi Kepala Bagian Hukum Sekdako Supardi dan Mhd Syafrizal atau Robet selaku tim hukum Pemko Subulussalam.
Mereka diterima pejabat Kemenkumham, Juwita Sitorus Kasubdit kerjasama antar lembaga dan Dedi Direktorat Jenderal Keimigrasian.
Pertemuan itu membahas percepatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait UKK Imigrasi di Kota Subulussalam
"Saya lagi di Jakarta, pertemuan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham dalam rangka pendirian UKK Imigrasi," kata Affan Alfian Bintang kepada portalsatu.com/ via WhastApp usai pertemuan tersebut.
Bintang berharap dukungan masyarakat di Bumi Syekh Hamzah Fansuri, dalam waktu dekat UKK Imigrasi akan segera terwujud, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Meulaboh, Aceh Barat atau ke Medan mengurus paspor lainnya.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kantor UKK Imigrasi di Subulussalam akan terwujud,” kata Wali Kota Affan Alfian Bintang.
Bintang menyebutkan, ia akan terus bekerja keras semaksimal mungkin, salah satunya me jalin komunikasi secara intens dengan Kemenkumham. Bahkan, Bintang juga sedang melobi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly agar nantinya bisa turun ke Bumi Sada Kata, meresmikan UKK Imigrasi.
“Kita upayakan juga nanti, Bapak Menteri Hukum dan Ham untuk bisa hadir meresmikan kantor imigrasi kita di Subulussalam. Mohon doa dan dukungan masyakat kita Subulussalam,” ungkap Bintang.[]



