BLANGKEJEREN – Para pengemis tersebut sering mangkal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sembari membagikan amplop meminta bantuan. Ada juga yang menyambangi warung-warung dan rumah penduduk.

Kasatpol PP-WH Gayo Lues, Irsan Firdaus, Jumat, 24 Januari 2020, mengungkapkan, para peminta sumbangan uang yang diamankan itu empat perempuan dan satu laki-laki.

“Mereka masih muda sekali, kalau bekerja masih bisa, badannya sehat, dan berjalanpun masih sanggup mengelilinggi kota Blangkejeren, jadi kami suruh untuk pulang ke kampung halamannya untuk bekerja,” ungkap Irsan.

Berdasarkan pengakuan para pengmis tersebut, setiap hari mereka mampu mendapatkan uang Rp100 ribu hingga Rp150 ribu selama di Gayo Lues. “Pengakuan mereka sudah empat hari berada di Gayo Lues meminta sumbangan, ada yang mangkal di SPBU, dan ada juga yang keliling-keliling, baik dari rumah ke rumah maupun ke tempat keramaian lainya,” jelasnya.

Peminta sumbangan itu, kata Irsan, menyalahi peraturan. Sebab, surat izin meminta bantuan yang dibawanya ditandatangani sendiri dan distempel sendiri, dengan membawa anak yang seharusnya sekolah, mereka berkeliling meminta uang.

“Nanti mereka semua akan pulang, tadi sudah berjanji sama anggota Satpol PP dan WH, mudah-mudahan mereka semua selalu sehat baik dalam perjalanan maupun saat berada di kampung halamannya, sehingga bisa bekerja dan mendapatkan uang dengan cara yang bermartabat,” ucapnya. [Win Porang]