JAKARTA – Gubernur Aceh Zaini Abdullah bertemu empat mata dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Sekretariat Wapres, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Dalam pertemuan itu, Zaini melaporkan permasalahan kondisi Aceh kepada Wapres JK. Salah satunya, Zaini membahas tentang polemik mutasi pejabat eselon II yang dilakukannya pada 10 Maret lalu.

Mendengar cerita Zaini, JK mengatakan persoalan mutasi pejabat SKPA memang harus berpegang teguh pada UUPA. “Untuk Aceh harus berpegang teguh pada UUPA,” kata JK sebagaimana dikutip Zaini Abdullah, dikutip portalsatu.com dari siaran pers Biro Humas Setda Aceh, Jumat, 31 Maret 2017.

Dalam pertemuan satu jam itu, juga membahas revisi PP 5/2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL). Gubernur Zaini berharap dalam revisi PP itu dicantumkan bahwa Pemerintah Aceh sebagai pengusul, badan pembangun serta pengelola KEKAL.

Selain membahas soal mutasi dan KEK, dalam pertemuan itu Gubernur Zaini juga melaporkan situasi Aceh pascapilkada kepada Wapres JK.

Bertemu Menteri Luhut 

Setelah bertemu Wapres JK, Gubernur Aceh juga berjumpa dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di kantor Menko Kemaritiman, Kamis.

Selain membahas keinginan Pemerintah Aceh untuk merevisi PP 5/2017 tentang KEKAL, pertemuan itu, juga membahas PP 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luhut meminta gubernur untuk mengecek kembali terkait Badan Pengawas sebagai bentuk penguatan dari Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Gubernur Zaini kepada Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan penjelasan terkait mutasi pejabat eselon II Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu.[](rel)