ACEH UTARA – Ratusan tenaga honorer R2 dan R3 dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Utara, meliputi guru, tenaga kesehatan, personel BPBD, dan lainnya, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin, 13 Januari 2025. Mereka menuntut peningkatan status menjadi pegawai penuh waktu.
Dalam aksi damai itu, para honorer membentang spanduk bertuliskan ‘Pengabdian puluhan tahun hanya dapat R3’, ‘Hanya kalah di depan laptop 2 jam, pengabdian dan integritas belum cukup, kami guru ASN R3, teknis, nakes’.
Mereka disambut Pj. Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, serta Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin.
Sebelumnya, tenaga honorer R2 yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dinyatakan tidak kebagian formasi. Sedangkan untuk R3 tenaga honorer database BKN juga dinyatakan tidak kebagian formasi PPPK pada hasil kelulusan.
Juru Bicara Aksi Tenaga Honorer, Yoan Puja Kesuma, mengatakan pihaknya menuntut pengangkatan non-ASN untuk tidak lagi paruh waktu, tapi menjadi pegawai penuh waktu. “Karena paruh waktu itu belum diketahui mekanismenya seperti apa”.
“Kami mengabdi ada yang sudah 18 tahun hingga 20 tahun, tapi nasib kita seperti tidak ada yang peduli dalam pelayanan publik. Seharusnya pemerintah memberikan peluang aturan khusus untuk para tenaga honorer ini yang telah mengabdi puluhan tahun,” kata Yoan kepada wartawan.
Terlebih saat pandemi Covid-19, lanjut Yoan, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan untuk berjuang. Selain itu, personel BPBD bekerja keras dalam penanggulangan bencana alam di wilayah Aceh Utara yang rawan banjir. Begitu pula tenaga guru honorer banyak jasanya untuk mendidik anak-anak di sekolah, terkadang gaji pun tidak seberapa tetapi mereka tetap mengabdi demi anak bangsa.
“Tuntutan kita kepada pemerintah agar semua tenaga non-ASN ini dapat diangkat sebagai pegawai penuh waktu. Karena sebelumnya kami sempat mengikuti tes PPPK dinyatakan tidak lulus,” ungkap Yoan.
Pj. Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, menjelaskan tenaga honorer non-ASN yang belum berkesempatan untuk diangkat sebagai PPPK itu sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. “Tentunya mereka memohon untuk dilakukan pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu”.
“Kita di tingkat Pemkab sudah jauh-jauh hari membicarakan hal ini dan membuat surat ditujukan ke pemerintah pusat, kepada tenaga R2 dan R3 itu diprioritaskan untuk diangkat penuh waktu dan sama peluang dengan PPPK yang sudah lulus,” ujar Dayan Albar.
Dayan menyebut jumlah tenaga honorer R2 dan R3 sebanyak 4.276 orang, meliputi guru, tenaga teknis maupun tenaga kesehatan. Mereka semua sempat mengikuti tes PPPK tapi tidak lulus, dan keseluruhannya terdata dalam database BKN.[]





