MENURUT Uztazah Nurdiana, mereka yang ber make up pakai kosmetik yang waterproof kemudian mereka berwudu maka wudunya tidak sah, kenapa? Karena bagian wajah yang seharusnya terkena air, terbasuh tapi hakikatnya air tidak bisa menyentuh kulit karena kosmetik waterproof. Di dalam Islam terkait dengan bermake up, Allah berfirman:

Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya (QS al-Ahzaab:33).

Dan dalam hadis yang sahih Rasulullah bersabda: Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya. (HR Ibnu Khuzaimah 1685), Ibnu Hibban 5599) dan dishahihkan al-Albani).

Menyimak quran dan hadis di atas. Kita lihat apa keperluan berhias. Kalau keperluannya berhias untuk suami dalam batas batas kewajaran dibolehkan. Kalau untuk keluar rumah Islam tidak membolehkan wanita keluar dengan berhias karena akan jadi fitnah. Terlebih lagi kosmetik yang dipergunakan waterproof inikan maksudnya make up yang tidak luntur saat kena air seperti hujan, keringat dll. Hindarilah kosmetik yang berlebihan karena bisa menimbulkan kemudaratan yang lebih besar.[]Sumber:inilah.com