SUBULUSSALAM – Ketua Panwaslu Kota Subulussalam inisial ES mengatakan kasus yang melilitnya terkait dugaan melakukan mesum dengan istri salah seorang anggota DPRK Subulussalam inisial A sarat muatan politis terkait Pemilu 2019.

“Ini kan, sebenarnya mula persoalan ada kaitannya urusan politik,” kata ES dalam siaran pers dikirim kepada portalsatu.com/, Minggu, 20 Mei 2019.

Menurut pengakuan ES, anggota DPRK Subulussalam inisial A pernah meminta penghitungan suara ulang (PSU) di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sultan Daulat, dapil si A maju sebagai caleg pada Pemilu 2019.

“Dia minta PSU di salah satu desa tidak kami kabulkan kemudian dia sering mencoba nyogok saya dengan uang, satu mobil fortune namun saya tidak mau,” ungkap ES.

Ia menjelaskan, chatingan panggilan sayang dengan istri anggota DPRK tersebut hanya iseng-iseng karena istri yang bersangkutan juga sering minta tolong agar dilakukan PSU di desa tersebut namun tidak dikabulkan Panwaslu Kota Subulussalam. 

“Sering chating dan telephone  dalam cathingan itu ada bahasa iseng – iseng soal panggil sayang – sayang ternyata cathing itu simpannya,” papar ES dalam keterangan tertulisnya.

Terkait tuduhan itu, ES juga mengaku sempat diminta uang oleh si A mulai dari Rp500 juta,  turun Rp300 juta,  kemudian turun Rp200 juta. Karena ES tidak mau memenuhi permintaan tersebut, kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kejadiannya karena murni urusan politik karena selalu minta rekomendasi PSU dan mencoba menyogok tapi saya ga mau, akhirnya beginilah dibuatnya persoalan ini,” ujar ES kembali menjelaskan kronologi kasus yang sedang ia hadapi.[]