SIGLI – Setelah melakukan audit penggunaan dana Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie,  Inspektorat menemukan dugaan penyelewengan senilai Rp84 juta lebih. 

Hal itu katakan Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar kepada portalsatu.com/, Selasa, 10 Desember 2019.  

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang kami lakukan ada temuan dugaan penyewengan sebesar Rp84.097.075,” jelas Evi yang mengakui pihaknya serius dalam menangani proses audit dana desa itu.

Menurut Evi, dari total dugaan penyelewengan dana, Rp59.153.958 di antaranya sudah dikembalikan oleh Keuchik Gampong Meucat Adan ke kas.

“Untuk saat ini masih ada sisa yang belum dikembalikan sekitar Rp 24.943.137,” ujar Evi.

Terkait permintaan warga untuk melimpahkan hasil audit ke kejaksaan,  Evi menjelaskan ada mekanisme dan ketentuan yang mengatur tentangtemuan penyewengan dana gampong, harus ditunggu 60 hari setelah diaudit. Jika dana itu dikembalikan, kasusnya tidak dilimpahkan. Bila dalam 60 hari tidak dikembalikan, baru akan dilimpahkan kasusnya ke jaksa. 

“Dari kita lakukan audit waktunya belum lewat 60 hari,  sehingga belum bisa kita limpahkan,” jelas Evi sembari menambahkan jika masyarakat ingin kasus itu bisa ditindaklanjuti dengan menyurati kejaksaan. 

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, mendatangi Kantor Inspektorat di Jalan Lingkar, Pidie, Selasa, 10 Desember 2019.

Kedatangan warga dengan mengendarai sepeda motor untuk mempertanyakan kejelasan hasil audit terkait indikasi penyelewengan dana Gampong Meucat Adan.

Layaknya massa berdemontrasi, para warga itu membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar laporan hasil pemeriksaan (LHP) dana gampong dilimpahkan ke kejaksaan.

Fadil, salah seorang perwakilan warga itu, mengatakan tujuan mereka ke Inspektorat meminta kejelasan hasil audit atau LHP terhadap dana Gampong Meucat Adan. Pasalnya, menurut dia, hingga kini LHP belum dilimpahkan ke kejaksaan sehingga mengundang tanda tanya di tengah masyarakat gampong tersebut.(BacaPuluhan Warga Meucat Adan Datangi Inspektorat Pidie, Ini Tuntutannya)[]