LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya menegaskan, sesuai peruntukannya, kanopi di area depan Terminal Labi-Labi, Keude Aceh, dibuat untuk lapak pedagang musiman. Namun pemerintah membolehkan pedagang gorengan berjualan di tempat itu asalkan tidak mengganggu pedagang musiman.

“Lokasi itu memang kita buat untuk pedagang musiman. Mereka (pedagang gorengan) silakan berjualan, tapi harus tertib, jangan sampai menganggu pedagang musiman, ya, seperti pedagang durian,” ujar Suaidi Yahya kepada portalsatu.com/ di Kafe Black Castle Lhokseumawe, Rabu, 20 Desember 2017, malam.

Suaidi mengaku sudah menjelaskan perihal lapak tersebut kepada pedagang gorengan. Kata di, kebijakan itu sengaja dibuat demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang sebelumnya selalu mengeluh Jalan Perdagangan Lhokseumawe macet dan semrawut akibat banyaknya lapak pedagang durian.

 “Saya juga ingin lokasi di depan Terminal Labi-Labi bisa dimanfaatkan sama-sama oleh pedagang durian dan gorengan. Dengan ada pedagang durian, lokasi itu semakin ramai, ini juga sangat positif,” kata Suaidi.

Suaidi membenarkan, area dalam terminal tidak diperbolehkan untuk berdagang karena sudah difungsikan sebagai Terminal Labi-Labi, angkutan umum bus berbadan sedang “BE” dan L-300.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe memindahkan para pedagang durian musiman yang selama ini berjualan di Jalan Perdagangan ke depan Terminal Labi-Labi Keude Aceh, Rabu, 20 Desember 2017, sore. Kebijakan pemerintah itu diprotes oleh sejumlah pedagang gorengan dan bandrek yang sudah lama berjualan di depan terminal itu karena lapak mereka diambil pedagang durian. (Baca: Pedagang Durian Dipindahkan, Pedagang Gorengan Protes)[]