BerandaBerita Aceh BesarTersangka Penembakan Menewaskan Burak di Aceh Utara Ditangkap di Aceh Besar

Tersangka Penembakan Menewaskan Burak di Aceh Utara Ditangkap di Aceh Besar

Populer

BANDA ACEH – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial AJ (23), tersangka penembakan yang menewaskan M. Yusuf alias Burak, mantan kombatan GAM di Aceh Utara. Tersangka AJ ditangkap di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 3 Maret 2022.

“Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, didampingi Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, Kamis sore.

Winardy mengatakan tersangka AJ berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum ke Banda Aceh. Begitu mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus AJ di Aceh Besar.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu senapan angin yang digunakan untuk membunuh, dan satu handphone diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan,” kata Winardy dalam keterangannya.

Wiinardy menegaskan motif pembunuhan tersebut karena sakit hati. “Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, M. Yusuf bin M Risyad alias Burak (45), ditemukan tewas berdarah di sebuah warung di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.

Winardy menyebut pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis soft gun dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri.[](red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya