SEORANG calon anggota legislatif (caleg) DPR Kabupaten Pidie dari Partai Berkarya ditangkap polisi saat asyik nyabu. Caleg berinisial TI (38) ini diketahui kerap mengonsumsi sabu di desa sehingga meresahkan masyarakat.
“Tersangka ini kita tangkap setelah kita dapat laporan bahwa TI ini seringnyabu di desa tempatnya tinggal di Kecamatan Mutiara, Pidie,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Yusra Aprilla, dilansir detikcom, Kamis (29/11/2018).
“Dia caleg Partai Berkarya,” ujarnya.
Menurut Yusra, setelah memperoleh informasi, polisi meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana, polisi melihat TI sedang sendirian dan asyik nyabu. TI tak berkutik saat dibekuk pada Senin (26/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,15 gram, kaca pirex, bong, dan mancis. Barang haram tersebut didapatnya dari seseorang yang kini sedang diburu polisi.
“Pengakuan tersangka bahwa sabu miliknya tersebut diperoleh dari seseorang bernama panggilan si Edi. Edi ini masih kita buru,” jelas Yusra.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti ini diamankan di Mapolres Pidie.
“Tersangka saat ini masih kita periksa,” ungkapnya.
Sementara metroaceh.com, mengabarkan, Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Berkarya resmi memecat caleg yang tertangkap mengkonsumsi narkoba, karena melanggar aturan partai.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Pidie, Munawardi dalam konferensi pers di Horas Coffe, Jumat (30/11).
Dia mengaku, keputusan diambil partai setelah melakukan rapat pleno dengan seluruh pengurus. Bahkan oknum caleg tersebut turut dicoret dari kepengurusan partai, sebagai Wakil Ketua II.
“Kami sangat kehilangan dengan pemecatan kader partai ini, tetapi itu suatu konsekuensi atas pelanggaran berat AD/ART,” jelasnya dilansir metroaceh.com.
Munawardi menambahkan, persoalan yang bersangkutan masih terdaftar sebagai caleg atau tidak, itu menjadi ranahnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, apapun keputusan penyelenggara pemilu, pihaknya sudah lepas tangan.[]





