LHOKSEUMAWE – Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pase, Teungku Zulkarnaini Hamzah menyorot penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu di Aceh yang menurutnya belum ada penyelesaian. Salah satunya adalah tragedi Simpang KKA yang menewaskan puluhan masyarakat sipil, 10 orang hilang dan ratusan warga terluka.
“Kita harus melihat sampai saat ini dimana belum ada satu orang pun dari pelaku yang diadili,” kata pria yang akrab disapa Teungku Nie ini saat melantik Majelis KPA Sagoe Tjout Keupula, Daerah I Tgk Tjhik di Paloh, Wilayah Samudera Pase, di Aula SMKN 2 Lhokseumawe, Minggu, 11 Desember 2016.
Majelis Sagoe Tjout Keupula kini dipercayakan kepada Ramli sebagai Panglima Sagoe untuk periode 2016-2020. Dia akan dibantu Efendi sebagai Wakil Panglima Sagoe, Dahlan Jalil sebagai Ulee Kompi, Fajri sebagai Ulee Sagoe, dan Junaidi sebagai Arakata Sagoe.
Pelantikan Majelis Sagoe ini merupakan bentuk upaya KPA Wilayah Pasee untuk pembaharuan dan penyegaran struktur. Tengku Nie berharap kepada Panglima Sagoe Tjout Keupula dan jajarannya untuk bisa bekerja lebih solid, serta amanah dan jangan saling menyalahkan.
“Jabatan itu adalah amanah, dan bukan main-main. Maka pelihara dan rawatlah dengan mengedepankan musyawarah, bukan saling menyalahkan tapi harus saling memahami satu sama lainnya,” kata Tengku Nie.
Dia berharap KPA tidak terpecah belah dan bersatu serta tidak saling mencurigai antar sesama anggota. Organisasi mantan kombatan GAM itu juga diminta untuk saling bahu membahu dalam bekerja dan membangun kekompakan di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk senantiasa bersatu dengan alim ulama.
“Perjuangan yang kita lakukan saat ini adalah amanah indatu. Jadi amanah nyoe, bek mat-mat peuduk,” kata Tengku Nie.
Di sisi lain, Panglima Wilayah Pase ini juga meminta jajaran KPA untuk mengedepankan musyawarah apabila terjadi kekeliruan dalam pemahaman di internal organisasi.[]



