BESI itu sebesar betis orang dewasa dan setinggi lutut anak usia sekolah dasar. Itulah pangkal tiang gantungan yang menjadi saksi bisu eksekusi mati terhadap Teuku Chik Di Tunong dan Teuku Chik Di Buah. Pada tiang gantungan tersebutyang kini tersisa sekitar 30 cmdua pejuang Aceh itu dihabisi oleh regu tembak pasukan Belanda, 25 Maret 1905.
Teuku Chik Di Tunongnama aslinya Teuku Cut Muhammadadalah suami pahlawan nasional Cut Meutia. Sedangkan Teuku Chik Di Buah merupakan rekan seperjuangan Teuku Chik Di Tunong. Keduanya pejuang sejati yang lihai merancang strategi gerilya untuk mencincang serdadu penjajah.
Dikutip dari buku Perjuangan Cut Meutia di Rimba Pasai yang ditulis Ali Akbar, Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara tahun 1987, Teuku Chik Di Tunong dan Teuku Chik Di Buah ditangkap oleh pasukan Belanda pada 5 Maret 1905 dan ditahan di Penjara Lhokseumawe.
Kedua pejuang Aceh itu dituduh sebagai perancang penyerbuan Meurandeh Paya di Aceh Utara yang menewaskan tentara Belanda dalam jumlah cukup banyak. Mulanya, Belanda memutuskan Teuku Chik Di Tunong dan Teuku Chik Di Buah dihukum gantung di tiang gantungan. Namun, hukuman gantung dibatalkan oleh Gubernur Militer Van Daalen di Banda Aceh. Diganti dengan hukuman tembak walau persiapan tiang gantung telah disiapkan di pantai Lhokseumawe (Kampung Jawa Lama).
Setelah 20 hari ditahan, Teuku Chik Di Tunong dan Teuku Chik Di Buah dibawa ke tepi pantai Kampung Jawa Lama, 25 Maret 1905. Di sana sudah ada tiang gantungan dan regu tembak. Dua patriot bangsa itu minta matanya tak ditutup sebagai jiwa besar. Mereka gugur sebagai kesuma bangsa. Atas permintaan Maharaja Lhokseumawe, dua pahlawan itu dimakamkan di Desa Mon Geudong, Lhokseumawe, tulis Ali Akbar.
***
Pangkal tiang gantungan tersebut tertancap di Lorong Kokonas, Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Lorong sempit itu berada di tengah pemukiman penduduk yang amat padat. Rumah-rumah di lorong tersebut berdempetan, sebagian di antaranya berkonstruksi kayu sudah lapuk.
Masuk dari Jalan Samudra Lama, Lorong Kokonas tembus ke pantai. Posisi pangkal tiang besi tadi berjarak sekitar 70 meter dari bibir pantai. Lorong Kokonas berselang satu lorong lainnya di sebelah kiri Kompleks SMKN 2 Lhokseumawe. Atau sekitar 200 meter dari persimpangan di sisi kanan rumah dinas Kapolres Lhokseumawe. Lorong tersebut berada di kawasan pusat kota, sehingga mudah dijangkau siapa pun.
Saat saya kunjungi kembali 4 Oktober 2016, kondisi pangkal tiang gantungan itu masih sama ketika pertama kali saya datang ke sana, 28 Juli 2012. Belum dipugar sebagai situs sejarah yang harus diselamatkan dan dilestarikan.
Sudah beberapa kali pejabat Pemko Lhokseumawe datang ke sini, melihat sisa tiang gantungan ini. Pak Suaidi (Suaidi Yahya, Wali Kota Lhokseumawe) juga sudah datang. Katanya akan dipugar, tapi entah kapan, ujar Fitriah, warga Lorong Kokonas yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari pangkal tiang gantungan itu.
Perempuan berusia lebih 30 tahun itu mengaku sejak ia masih kecil, tiang gantungantempat dieksekusi Teuku Chik Di Tunong oleh pasukan Belandatersebut sudah tersisa sekitar 30 cm. Menurut ibu saya, tiang gantungan itu sudah cukup lama dipotong, tapi siapa yang memotongnya, tidak diketahui, kata Fitriah kepada saya, 4 Oktober 2016.
Keterangan Fitriah sama dengan T.M. Rizal, warga Kampung Jawa Lama ketika saya temui 28 Juli 2012. Saat saya masih bocah, tiang ini sudah sependek ini. Padahal menurut ibu saya, dulu tiang ini tingginya lebih 2 meter dan berbentuk seperti tiang gantungan, ujar pria 40 tahun lebih ini.
Berdasarkan cerita diperoleh Rizal semasa orangtuanya masih hidup, pada tiang besi itulah Teuku Chik Di Tunong dan Teuku Chik Di Buah diikat dan ditembak mati oleh penjajah Belanda.
Pahlawan bangsa itu ditembak dari jarak sekitar 50 meter. Itu ada beton yang kabarnya tempat pasukan Belanda berdiri saat menembak Teuku Chik Di Tunong, kata Rizal yang rumahnya juga tidak jauh dari pangkal tiang besi itu.
Saya temui terpisah, 28 Juli 2012, Cut Zuraida Binti Raja Sabi, 77 tahun, cucu dari Teuku Chik Di Tunong-Cut Meutia mengatakan, Dulu saat saya masih muda dan baru pertama tiba di Lhokseumawe, tiang besi itu masih utuh berbentuk tiang gantung lengkap dengan rantai.
Didampingi salah satu putrinya, Cut Nurlita, 47 tahun, Cut Zuraida mengaku tidak tahu sejak kapan tiang besi itu dipotong hingga tinggal setinggi lutut anak usia SD. Bukan harapan keluarga, tapi maunya kita semua sebaiknya pemerintah memugar situs sejarah itu sebelum hilang, kata Cut Nurlita yang merupakan cicit Teuku Chik Di Tunong.
Cut Nurlita mendapat informasi dari warga Kampung Jawa Lama, dulunya sering datang para peneliti sejarah dan kalangan pelajar ke desa itu untuk melihat tiang besi tempat Teuku Chik Di Tunong dieksekusi mati oleh serdadu Belanda.
Harapan kita bersama lokasi tiang yang menjadi saksi sejarah perjuangan melawan penjajah itu diselamatkan, jangan sampai hilang tanpa bekas, kata Cut Zuraida di kediamannnya, Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti.
Rizal menyayangkan ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap situs sejarah perjuangan kemerdekaan. Mestinya dari dulu tiang besi ini dipugar dan dibuat semacam tugu agar bukti sejarah tidak lenyap begitu saja, ujarnya.
Kalau pemerintah sekarang juga bersikap mengabaikan, kita khawatirkan nanti tiang besi yang tinggal pangkalnya ini akan hilang total. Bisa saja karena tertimbun material peningkatan badan jalan atau dipotong habis oleh orang-orang yang tidak tahu tentang sejarah, kata Rizal lagi.
Fitriah turut berharap Pemko Lhokseumawe segera menyelamatkan jejak sejarah itu dengan cara dipugar dan dilestarikan. Ia merasa khawatir jika sisa tiang gantungan itu hilang total, generasi Aceh kelak tidak mengetahui bahwa sebelum republik ini merdeka, di tempat itulah pahlawan Teuku Chik Di Tunong dan Teuku Chik Di Buah dihukum mati oleh penjajah. Kalau di daerah orang mungkin sudah dari dulu dipugar, ya, ujarnya.
***
Awal tahun 2013, Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Perhubungam, Pariwisata dan Kebudayaan (Dishubparbud) Lhokseumawe dijabat Faisal Riza. Dia mengatakan, dari 19 situs sejarah di Lhokseumawe hasil pendataan sementara saat itu, tiang tempat Teuku Chik Di Tunong ditembak mati serdadu Belanda, salah satu situs yang menjadi prioritas pemerintah untuk pemugaran.
Kita akan prioritaskan pemugaran situs-situs sejarah yang ada di Kecamatan Banda Sakti, yang mudah dijangkau. Prioritas pertama, pemugaran tiang gantungan (tempat dieksekusi) Teuku Chik Di Tunong, ujar Faisal Riza kepada saya, 14 Maret 2013.
Ketika itu, Faisal Riza bersama sejumlah staf Bidang Kebudayaan, telah meninjau lokasi tiang tersebut. Lahan lokasi situs tersebut statusnya milik masyarakat setempat, maka untuk pemugaran atau pelestarian, kita harus melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, tentunya ini butuh proses, katanya.
Penjelasan hampir sama disampaikan Kepala Dishubparbud Lhokseumawe Miswar Ibrahim kepada saya beberapa tahun silam. Miswar kemudian menjadi Asisten III Sekretariat Kota Lhokseumawe sampai saat ini.
Ishaq Rizal, Kepala Dishubparbud Lhokseumawe saat ini mengatakan, pemerintah setempat sudah berkomitmen melestariakn situs-situs sejarah. Dalam perencanaan dari 2015 sampai 2016, kata dia, di lokasi tiang gantungan tempat Teuku Chik Di Tunong ditembak mati oleh pasukan Belanda itu akan dibangun taman.
Dan mereplika ulang (tiang gantungan itu), walaupun bahan-bahannya berbeda, tapi bentuk konstruksinya sama, ujar Ishaq Rizal kepada saya melalui telpon seluler, 4 Oktober 2016.
Ishaq menyebut warga yang rumahnya berada di seputaran lokasi tiang gantungan itu, bagian dari keluarga Teuku Chik Di Tunong. Karena tiang itu berada di badan jalan, Lorong Kokonas, akan dilakukan pembebasan (lahan) dan perluasan. Pak Wali (Wali Kota) sudah berjanji tentang itu. Sekaligus nanti warga yang berada di lokasi itu sebagai penjaga situs sejarah setelah dipugar, katanya.
Menurut dia, berdasarkan perencanaan yang telah dibuat, butuh dana hampir Rp600 juta untuk pemugaran situs sejarah tersebut. Kita rencanakan kaliber nasional, sudah kita usulkan anggaran untuk dialokasikan pada tahun 2017, termasuk ke provinsi. Kalau tidak tertampung semuanya, maka secara bertahap, misalnya tahap awal pembebasan lahan dulu, ujar Ishaq.
Ishaq menambahkan, Pemko Lhokseumawe juga akan mengabadikan nama Teuku Chik Di Tunong sebagai nama salah satu ruas jalan di kota ini. Jalan Listrik depan Pasar Inpres Lhokseumawe itu akan kita nobatkan sebagai Jalan Teuku Chik Di Tunong. Sekarang sedang tahap penyelesaian akhir rancangan Peraturan Wali Kota tentang itu. Rencana kita, bulan November nanti sudah bisa kita pasang nama-nama jalan yang baru, termasuk Jalan Teuku Chik Di Tunong, katanya.
***
Pemasangan papan nama Jalan Teuku Chik Di Tunong barangkali segera terwujud di bulan depan. Akan tetapi, warga Lhokseumawe seperti Fitriah, T.M. Rizal, dan lainnya berharap tiang gantungantempat Teuku Chik Di Tunong dan Teuku Chik Di Buah ditembak mati oleh Belandasegera pula dipugar sebagai situs sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Sebab, usia kemerdekaan Indonesia sudah mencapai 71 tahun. Pemerintah Kota Lhokseumawe juga telah berumur 15 tahun, hasil pemekaran Kabupaten Aceh Utara. Kalau bukan mulai sekarang jejak sejarah itu dipugar, kapan lagi? Kalau bukan kepada anak bangsa yang saat ini berkuasa di pemerintahan, terhadap siapa lagi harapan itu disampaikan?[]







