SIGLI – Meski batas akhir penyerahan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2023 tinggal satu hari lagi, masih terdapat tiga gampong dari 730 gampong di Kabupaten Pidie belum menyerahkan dokumen ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pidie.
“Hingga hari ini, masih tersisa tiga gampong lagi belum menyerahkan dokumen APBG kepada kita guna verifikasi untuk diposting. Padahal sisa waktu satu hari lagi sesuai ditetapkan pemerintah tahap pertama pengajuan, 23 Juni 2023,” kata Kepala DPMG Pidie, Mutiin, kepada portalsatu.com/, Kamis, 22 Juni 2023.
Menurut Mutiin, jika batas waktu yang telah ditetapkan belum juga memasukkan dokumen, maka dipastikan gampong tersebut tidak dicairkan APBG. Tentunya berdampak rugi bagi masyarakat yang tidak bisa menikmati program pembangunan kebutuhan utama masyarakat, seperti program BLT, kesehatan, dan program penunjang kesejahteraan masyarakat lainnya.
“Kita sering mengingatkan kepada para keuchik baik langsung maupun melalui camat, agar segera menyelesaikan proses pengajuan APBG sebelum deadline. Namun, masih juga ada yang belum menyerahkan hingga pukul 09:00 tadi,” ujar Mutiin.
Persoalan yang membuat terkendalanya pengajuan APBG, menurut Mutiin, tidak singkronnya antara Keuchik dengan Tuha Puet Gampong (TPG) sehingga tak mau menandatangani dokumen.
“Kita berharap kepada gampong yang belum menyerahkan APBG segera menyerahkan dokumen, mengingat batas waktu sudah hampir berakhir. Jika tidak maka dengan terpaksa APBG tidak bisa dicairkan, yang rugi masyarakat dan gampong,” tutur Mutiin.
Adapun tiga gampong yang belum menyerahkan dokumen APBG ke DPMG Pidie, Gampong Keutumbu (Kecamatan Pidie), Gampong Masjid Tungou (Kecamatan Simpang Tiga), dan Gampong Meunasah Panah (Kecamatan Tiro/Truseb).[](Zamahsari)




