LHOKSUKON – Tiga mobil dan dua sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di depan Poslantas Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa, 25 September 2018. Dalam kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor luka ringan

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada portalsatu.com/ mengatakan, tiga mobil itu Toyota Yaris BK 1208 IL dikemudikan Rahman, 25 tahun, warga Gampong Lelis, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur. Isuzu Panther Dinas Polri Nopol 164-42 dikemudikan Syafi’i Lubis, 41 tahun, beralamat di Aspol Polres Aceh Utara, Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon. Lalu, Honda CRV BL 1173 RZ dikemudikan Abdullah, 39 tahun, pedagang asal Gampong Bantayan, Kecamatan Idi Rayek, Aceh Timur.

Sementara dua sepeda motor kena imbasnya, Honda Supra X125 BL 4593 QI dikendarai Abd. Samad Jalil, 50 tahun, warga Gampong Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur, dan Honda Scoopy BL 4530 JS ikendarai Tarmizi, 38 tahun, PNS asal Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Mobil Yaris melaju dari Banda Aceh dengan kecepatan tinggi. Setiba di depan Poslantas Pantonlabu, mobil Yaris itu menabrak bagian belakang mobar dinas Polri yang sedang mundur. Akibatnya, mobil Yaris itu terbalik ke kanan dan kembali menabrak dua sepeda motor dan Honda CRV yang melaju dari arah berlawanan (arah Medan),” kata Sandy.

Menurut Sandy, mobil Yaris itu terbalik dengan posisi ban ke atas. “Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, dua pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Saat ini semua barang bukti kendaraan yang terlibat laka lantas sudah kita amankan di Poslantas guna proses lebih lanjut,” ujarnya.[]