LHOKSUKON – Tiga unit mobil diamankan dalam razia gabungan Rayon IV dan Polres Aceh Utara, di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di depan Polsek Syamtalira Aron, Minggu, 13 Agustus 2017 malam. Razia digelar mulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB.

Razia tersebut melibatkan Polsek Tanah Pasir, Polsek Syamtalira Aron, Polsek Nibong, dan Pos Pol Lapang. Selain itu, turut serta personel gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim), Intelkam, Sabhara, dan Satuan Lalulintas Polres Aceh Utara.

“Tiga unit mobil kita amankan saat Razia semalam (Minggu), yaitu, L-300 Pick-up muatan minyak mentah tanpa dokumen, GrandMax hitam BK 8943 DD, dan mobil Jazz merah BL 734 JS,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Perwira Pengawas AKP Jafaruddin, Senin, 14 Agustus 2017.

Dia menyebutkan, L-300 kini diamankan di Satreskrim sementara Grandmax kini ditangani Sat Lantas. “Untuk mobil Jazz kita amankan ke Polres Aceh Utara karena memasang bendera berlambang bulan bintang di spion dalam mobil,” kata AKP Jafaruddin yang juga menjabat sebagai Kasubbag Humas Polres Aceh Utara. [] (*sar)