BIREUEN – Tim Gabungan di Bireuen melakukan razia kepada pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang milintas kawasan depan Pendopo Bireuen, Kota Juang, Senin, 14 Desember 2020.
Selama satu jam melakukan razia, sebanyak 66 pelanggar protokol kesehatan terjaring razia. Bahkan ada pengendara yang ketakutan. Padahal petugas hanya ingin mengingatkan perempuan pengendara sepeda motor itu supaya mematuhi prokes.
Personel gabungan terdiri dari anggota Satpol PP Pemkab Bireuen, Polres Bireuen, TNI dan BPBD Bireuen memberhentikan pengendara sepeda motor yang tak memakai masker. Razia dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Para pelintas dan pengendara sepeda motor yang tak mrmakai masker dihentikan lali diminta untuk masuk ke pekarangan Pendopo Bireuen. Lalu kepada pelanggar dicatat nama dan alamat tanpa dikenakan denda.
Kasat Pol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed melalui Kasie Operasi dan Pengendalian Fakhruddin SE mengatakan razia dilakukan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Akhir-akhir ini banyak warga dan pengguna kendaraan di Kabupaten Bireuen yang mengabaikan prokes, padahal wabah Covid-19 masih menyebar di kalangan warga Kabupaten Bireuen,” ujar Fakhruddin.
Pantauan portalsatu.com/, masih banyak warga di kota Bireuen yang tak memakai masker saat keluar rumah. Bagi warga yang tidak memakai masker setelah dicatat identitasnya diingatkan kemudian dibolehkan melanjutkan perjalanan.[]



