BLANGKEJEREN -Tim Gabungan Polres, Kodim, Satpol PP dan Kejari Gayo Lues memusnahkan ladang ganja sekitar tiga hektare di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining. Tanaman ganja yang dimusnahkan itu mencapai ribuan batang.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, melalui Kasatres Narkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H., Rabu 27 September 2023, mengatakan pemusnahan ladang ganja itu pada Selasa (26/9), melibatkan personel Polres Gayo Lues, Kodim Gayo Lues, BNNK, Satpol PP, dan Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi, S.H.
“Sebelum berangkat untuk pemusanahan ladang ganja itu, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel konsilidasi, yang langsung dipimpin Bapak Kapolres Gayo Lues,” kata Yasir.
Setelah apel selesai, tim gabungan berjumlah 100 orang menjelajahi hutan belantara yang terjal. Sekitar lima jam perjalanan naik turun gunung, tim gabungan tiba di salah satu ladang ganja.
“Ternyata di pegunungan Pepelah itu ada tiga titik ladang ganja yang agak berdekatan, dengan ukuran keseluruhan diperkirakan mencapai lima hektare, atau sekitar tujuh ribu batang,” ujar Yasir.
Kasatres Narkoba merincikan di lokasi pertama penemuan ladang, tanaman ganja masih berumur sekitar satu bulan rata-rata setinggi 30 cm, diperkirakan sekitar 3.000 batang dengan luas dua hektare (Ha). Di lokasi kedua, tim gabungan menemukan pembibitan sekitar 1.000 batang dengan luas satu Ha. Lokasi ketiga, tim menemukan sekitar 3.000 batang ganja siap panen dengan luas dua Ha.
Dari tiga lokasi itu, Kasatres Narkoba mengatakan tidak ada satupun orang atau pemilik yang berada di ladang ganja saat operasi pemusnahan dilakukan. Sehingga setelah tanaman ganja tersebut dicabut dan dibakar, tim gabungan langsung pulang.[]