BerandaBerita SubulussalamPendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Khusus Tutup 29 September, BKPSDM Imbau Warga Subulussalam...

Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Khusus Tutup 29 September, BKPSDM Imbau Warga Subulussalam Jangan Terlambat

Populer

SUBULUSSALAM – Pendaftaran PPPK 2023 formasi guru kebutuhan khusus sudah dibuka mulai 20 September dan ditutup pada 29 September 2023. Setelah itu, kuota akan diberikan kepada pendaftar umum yang dimulai 30 September hingga 9 Oktober.

Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Rano Saraan, Selasa, 26 September 2023 mengatakan susuai dengan penjelasan di pengumuman seleksi PPPK Guru sebanyak 160 formasi di lingkungan Pemko Subulussalam, ada dua kategori formasi yang dibuka yaitu formasi khusus dan formasi umum.

Untuk pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus tanggal pendaftaran dilakukan pada 20-29 September 2023. Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023, yang disebutkan kebutuhan khusus ini adalah para pelamar prioritas, mantan tenaga honorer kategori II dan guru non-ASN di sekolah negeri.

Mengingat petunjuk teknis dan jadwal serta tata cara pendaftaran yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara.pada Laman Resmi BKN.https://sscasn.bkn.go.id, Kepala BKPSDM Rano Saraan mengingatkan putra putri Kota Subulussalam untuk segera membuat akun untuk menyelesaikan pendaftaran batas akhir 29 September.

“Kami ingatkan kembali untuk pelamar PPPK Guru, putra putri terbaik Kota Subulussalam terkhusus bagi pelamar pada kebutuhan khusus untuk segera membuat akun dan menyelesaikan pendaftarannya mengingat batas akhir pendaftaran tanggal 29 September, jangan sampai kelewatan,” ujarnya.

Rano menyebutkan bagi masyarakat yang menemukan kendala dalam proses pengunggahan dokumen pendaftaran dan hal lainya, dipersilahkan datang langsung dan berkonsultasi serta dapat meminta bantuan pada Tim Helpdesk Ofline BKPSDM Kota Subulusalam.

“Semoga semua kita diberi kemudahan dan keselamatan untuk Kota Subulussalam hebat, selamat berjuang di CASN 2023,” pungkas Rano Saraan.[]

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya