MEUREUDU – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pidie Jaya dibantu personel dari jajaran Polres Pidie, Senin, menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan atribut partai yang dipasang pada rumah ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas umum lainnya.

Sejumlah APK seperti baliho dan spanduk pasangan calon bupati-wakil bupati, serta atribut berupa bendera partai pengusung, umbul-umbul, yang dipasang di sejumlah lokasi terlarang terpaksa diturunkan petugas Satpol PP.

Penertiban dilakukan di Kecamatan Ulim dan Jangka Buya, pukul 14:30 hingga 16:30 WIB. Saat penertiban APK dan atribut ikut disaksikan tim sukses masing-masing paslon, pewakilan KIP dan Panwaslih Pidie Jaya.

“Penertiban alat peraga kampanye (APK) tersebut dilakukan oleh personel Satpol PP Pidie Jaya, sementara personel Polsek Ulim serta Brimob hanya mengamankan saja,” kata  Kapolsek Ulim, Ipda Erwinsyah Putra, S.H.

Kapolsek menambahkan, jumlah APK dan atribut yang ditertibkan antara lain satu baliho, tiga lembar spanduk, 20 lembar bendera partai lokal yang mengusung dan mendukung paslon nomor urut 2 dan 3, satu umbul-umbul berkaitan dengan paslon. “Semua APK diamankan di Kantor Satpol PP,” pungkasnya.[]