SUKA MAKMUE — Tim gabungan personel Pemkab Nagan Raya, Kodim 016/Nagan Raya dan Polres Nagan Raya melaksanakan sosialisasi alat berat backhoe/excavator di lokasi pertambangan ilegal di Gampong Panton Bayam dan Gampong Blang Lemak di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Kamis, 10 November 2017.
Sebelumnya Wabup Nagan Raya Chalidin, mengambil apel sosialisasi penertiban di Mapolres Nagan Raya yang diikuti oleh personel gabungan didampingi Kapolres dan Kasdim 016/Nagan Raya.
Selain tim gabungan personel Denpom Meulaboh, Polisi Kehutanan, Distamben dan perwakilan dari masyarakat juga ikut serta dalam sosialisasi ini serta insan pers baik cetak maupun visual.
Informasi diterima portalsatu.com/, sesampai di lokasi selanjutnya tim melakukan sosialisasi tentang penambangan iliegal yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun ini. Mereka juga mengimbau penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Selain malakukan sosialisasi tim juga memasang spanduk tentang larangan bagi penambang ilegal.[]


