BANDA ACEH – Partai Gerindra Aceh secara resmi melaporkan beberapa akun di media sosial terkait pencemaran nama baik TA Khalid ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Kamis, 22 September 2016. Beberapa akun tersebut diduga telah membangun black champaign terutama terhadap TA Khalid dan Partai Gerindra.
Dalam laporan pengaduan bernomor LP/155/IX/2016/SPKT, disebutkan aLaporan ini langsung dilakukan oleh Mahfud Y Loethan selaku Ketua Tim Media Center Pemenangan Muzakir Manaf-TA Khalid bersama Ketua Tim Pemenangan Safaruddin, S.Sos. Melalui siaran persnya kepada media, Jumat, 23 September 2016, “Kemarin kami sudah membuat BAP terhadap perkara ini, bukti-bukti semuanya sudah kami sampaikan, baik dalam bentuk hard dan soft copy, untuk menjadi dasar pihak Polda bergerak mengusut kasus ini,” katanya.
Di sisi lain, Tim Pemenangan Muzakir Manaf-TA Khalid, mengajak masyarakat untuk cerdas menggunakan media sosial. Mereka juga meminta untuk tidak asal memosting dan men-share berita-berita yang tidak jelas.
“Mari kita sambut pilkada Aceh dengan perasaan nyaman, jadikan pesta demokrasi ini benar-benar pesta kita rakyat Aceh, tanpa menjelek-jelekkan kandidat yang ikut dalam Pilkada ini, semua ini saudara dan putra-putri terbaik Aceh, mari untuk tidak saling menjelekkan,” kata Mahfudz.[](tyb/bna*)


