BLANGKEJEREN – Tim Investigasi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues sudah memintai keterangan sejumlah pihak soal dugaan asusila Pengulu Beranang dengan istri orang. Permintaan keterangan itu bertujuan untuk menyimpulkan apakah Pengulu tersebut akan diberhentikan dari jabatannya, diberhentikan sementara, atau tetap berlanjut sebagai Pengulu (Kepala Desa).
Kabag Pemerintahan Setda Gayo Lues, Irwansyah, S.STP., M.Si., Jumat, 22 September 2023, mengatakan sudah banyak pihak yang dimintai keterangan oleh tim investigasi, termasuk pelapor (suami) yang sudah berdamai dengan Pengulu Beranang.
“Kemarin kita mintai keterangan Camat, Ketua Urang Tue, dan Imam,” kata Irwansyah melalui pesan WhatsApp yang saat ini sedang berada di Banda Aceh.
Sebelum memintai keterangan Camat, Ketua Urang Tue dan Imam Kampung, tim Investigasi kata Irwansyah sudah memintai keterangan Majelis Adat Aceh (MAA) Gayo Lues, Satpol PP dan WH, dan pelapor (suami) yang sudah berdamai dengan Pengulu Beranang.
Irwansyah menyebut semua laporan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada pimpinan (Sekda).
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan asusila Pengulu Beranang, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues dengan istri orang mencuat ke publik setelah warga desa setempat mendatangi kantor Camat meminta agar Pengulunya diberhentikan.
Berdasarkan laporan warga itu, Camat kemudian meneruskan laporan ke Bagian Tata Pemerintahan, dan Plt. Sekda langsung membetuk tim investigasi agar mencari kebenarannya.[]